Mohon tunggu...
Haji Dwi Sugiarto
Haji Dwi Sugiarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bergerak Berjuang Ber-Demokrasi

Tiyang Jawi nembe Sinau lan Nyinauni Jawi supados Njawani. Rawe-rawe rantas malang-malang putung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)

15 Juni 2020   07:34 Diperbarui: 15 Juni 2020   13:41 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FKDM Jakarta Timur | dokpri

"Selamat Pagi Bang Haji Wisnu, ... apakabar hari ini? " ... sapa teman-teman FKDM Kecamatan atau Kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Selamat pagi Mas, saya baik-baik selalu dan sehat walafiat ... Piye kabarmu saiki (logat Jawa yang sering beliau pakai saat menyapa teman-teman se FKDM) Mas ", ... tanya nya kembali setelah menjawab pertanyaan tersebut. 

Ketua H Wisnu Adjonoto 
Ketua H Wisnu Adjonoto 

Bang Haji Wisnu, sebagai Ketua FKDM Kota Administrasi Jakarta Timur, selalu optimis wailayah keamanan Kota Jakarta Timur kondusif terkendali meskipun jumlah penduduk terbesar di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang ada 5 Kota Administrasi dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu.

Di dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja FKDM Se-Kota Administrasi, yang diselenggarakan di Kantor Walikota Jakarta Timur, 31 Maret 2018, menekankan untuk dikuatkan koordinasi dengan semua pihak baik internal maupun eksternal FKDM. Dengan demikian kesolidan semua unsur masyarakat itu, bisa mendeteksi adanya hal-hal yang harus diperhatikan untuk mengurangi akan timbulnya ATHG (Ancaman Tantangan HAmbatan dan Gangguan) terhadap pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Sebagai wadah unsur masyarakat yang berada disegala level pemerintahan mulai dari Kelurahan / Desa, Kecamatan, Kota / Kabupaten dan Provinsi yang berada dalam binaan Kesbangpol diatur sesuai dengan permendagri. 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 46 Tahun 2019. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor : 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah.  

Semua unsur ketokohan dalam masyarakat boleh masuk dalam FKDM asalkan sasuai persyaratan yang ditetapkan di masing-masing daerah / provinsi. Di DKI Jakarta sudah dibentuk sejak masa Gubernur Fauzy Bowo pada tahun 2009-an, sekarang ini sudah periode ketiga masa kepengurusannya.  

Rakor FKDM Jakarta Timur | dokpri
Rakor FKDM Jakarta Timur | dokpri

Beruntung sekali Jakarta ini dengan adanya pengabdian sosial masyarakat yang tergabung di FKDM, mereka waktu kerjanya 24 jam, sebagaimana kegiatan yang ada. Ini maksudnya mereka siap jam berapapun beraktifitas dimanapun asalkan tetap sesuai tupoksi yang ada. 

Dengan adanya unsur masyarakat yang bisa berkoordinasi dengan TNI, POLRI, Satpol PP adau ormas lainnya, maka FKDM sangat membantu kondusifitas keamanan di masyarakat. Setelah melakukan pendeteksian dini di masyarakat akan digunakan untuk pencegahan. Sebisa mungkin mencegah terjadinya ATHG di wilayah DKI Jakarta. Semoga semua anggota FKDM sehat walafiat.

Gandaria, 15 Juni 2020

Haji Dwi Sugiarto

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun