Mohon tunggu...
Banyumas Maya
Banyumas Maya Mohon Tunggu... Administrasi - Karena Berbagi Tak Pernah Rugi, Teruslah Berkarya

Anak desa yang bersahaja mencoba Belajar Menulis Menjadi Pewarta Warga [Citizen Journalism]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bali Ndeso Mbangun Ndeso Jateng Kurang Tepat

3 Januari 2013   22:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:33 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13572531371216671274

Desa bukan hanya obyek dari pembangunan, tapi desa harus bersama-sama menjadi subyek dari pembangunan itu sendiri. banyak pembangunan dari pemerintah yang kurang bermanfaat terkadang justru kurang terawat karena desa sebagai titipan proyek.

[caption id="attachment_218229" align="aligncenter" width="600" caption="ilustrasi orang desa / dok. pribadi"][/caption]

Banyumas - Jargon  kampanya Gubernur Jawa Tengah kembali terdengar, banyak spanduk yang terpasang di pinggir jalan purwokerto banyumas dengan di tambah tulisan mohon doa restu. Bali ndeso mbangun ndeso sebuah gerakan social yang berawal tujuannya baik tentunya. Namun setiap program pasti mempunyai sisi kekurangan atau kelemahan.

Layaknya di berbagai daerah, sebagai calon incumbent tentu mempunyai media promosi yang lebih. Sama seperti Bapak Mardjoko, Bupati Banyumas yang narsis di setiap desa dan terpampang foto yang sangat besar di titik-titik kerumunan masa. Begitu juga dengan gubernur jateng yaitu Bibit Waluyo yang mengisi media informasi publik provinsi dengan gambarnya yang cukup besar serasa genderang kampanye telah berkumandang.

Hemm… saya tidak mau mengomentari masalah politik, karena saya hanya orang desa yang sangat awam dan bodoh tentang percaturan politik di negeri sendiri. namun seberapa besar program bali ndeso mbangun ndeso itu sampai ke perdesaan ? apa itu hanya kata-kata kampanye sementara realisasi di desa tak ada perubahan?

Desa memang secara undang-undang mempunyai hak yang tidak jauh beda dengan otonomi daerah/otonomi desa yang mana sangat beraneka ragam budaya dan kearifan lokal terkandung di dalamnya. Namun dalam beberapa aturan desa tidak di sebut sebagai pemerintahan, desa itu mandiri sehingga tidak heran ada aturan yang tidak di perbolehkannya desa untuk memakai domain go.id oleh kemkominfo pusat. Kejelasan desa yang belum selesai dalam RUU Desa (katanya di tunda tahun depan pengesahan undang-undangnya).

Bicara mengenai gerakan bali ndeso mbangun ndeso, banyak masyarakat desa yagn tidak tahu. Bahkan apa manfaat dari program itu sendiri. seperti yang di sebutkan diatas. Saat ini desa hanya sebagai obyek dari sebuah pembangunan pemerintah provinsi, dan itupun pasti tidak semua desa mendapatkan bantuan dari pemprov jateng.

Salah kaprah mbangun ndeso perjuangan untuk mbangun ndeso itu baik, tapi lebih baik jika desa itu yang membangun desanya sendiri. gerakan sosial ini mencul sebagai implementasi Gerakan desa membangun yang muncul setahun silam yang keberadaannya sekarang telah menyebar ke penjuru nusantara, bahkan gerakan ini telah mendunia yang dapat di akses oleh siapapun dan dari manapun melalaui website.

Ketika desa berupaya membangun sendiri desanya maka akan terbentuk kemandirian desa dengan di topang kekompakan kepedulian warga masyarakat. Dengan gerakan ini jarang sekali ada proyek yang mangkrak atau tidak bermanfaat. Karena tepat guna dan tepat sasaran dan yang lebih penting tepat sesuai anggaran tidak boros atau menghambur-hamburkan uang.

Sebagai orang ndesa saya menyambut baik slogan bali ndeso mbangun ndeso, tapi di sisi lain justru gerakan ini kurang begitu tepat dan sampai saat ini keberhasilannya perlu di pertanyakan. Semoga jateng lebih baik dari sebelumnya. Pemimpin bukan hanya mengumbar janji kampanye kepada orang desa tapi harus mau bersama-sama membangun desa. Met pagi, met beraktifitas. Salam hangat dari desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun