Mohon tunggu...
Banyumas Maya
Banyumas Maya Mohon Tunggu... Administrasi - Karena Berbagi Tak Pernah Rugi, Teruslah Berkarya

Anak desa yang bersahaja mencoba Belajar Menulis Menjadi Pewarta Warga [Citizen Journalism]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Natal, Muludan dan Ulang Tahun

25 Desember 2013   08:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:31 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Natal dalam kamus bahasa inggris merupakan kata sifat yang berhubungan dengan kelahiran. Contoh kalimat adalah natal home yang berarti tempat kelahiran. sekian tahun dengar perayaan natal namun baru tahu arti bahasanya saat ini. sungguh picik dan begitu bodohnya saya karena tidak mau belajar.

Dalam pelajaran IPS di Sekolah dasar, konon dulu ada 5 agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha. Namun bertambah lagi agama yang diakui negara kesatuan Indonesia yaitu konghucu.  Dari masing-masing agama pasti ada petunjuk berupa kitab suci dan hari perayaan agama sendiri-sendiri.

[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="Keindahan Goa Maria Kalibagor Purwokerto Banyumas"][/caption]

Negara kita Indonesia bukanlah negara Islam, bukan pula kristen ataupun lainnya, melainkan negara yang Berbhineka Tunggal Ika. Semboyan ini jugalah yang telah menyatukan ribuan pulau, berbagai suku, agama dan budaya menjadi satu kesatuan yaitu NKRI. Dari berbagai perbedaan itu jangan jadikan perpecahan melainkan jadikan sebagai keanekaragaman untuk mempererat tali Nusantara.

Apa hubungannnya Bhineka Tunggal Ika dengan natal, muludan apalagi dengan ulang tahun? hemm.. tentu bisa saja di hubung-hubungkan. hehe... biasa kalau mendekati natal pasti ada saja sensasi berita tentang larangan sebagian umat untuk mengucapkan Natal. apalagi dengan Fatwa MUI yang belum lama ini dikeluarkan.

Memang orang Indonesia doyan banget perdebatan (tapi tidak semua loch..), apalagi kalau berbau SARA. pasti ndak bakalan selesai-selesai. Tentang haramnya mengucapkan natal itu bagaimana? banyak yang telah berpendapat dan mencari berbagai macam dalil atau dasar dalam menguatkan argumentasinya. Namun sudahkan mereka yang melarang paham betul tentang arti baik secara bahasa maupun istilahnya?

Natal menurut bahasa adalah sesuatu yang berhubungan dengan kelahiran. Ada kata prenatal yaitu ks yang berarti sebelum melahirkan (care). postnatal ks dengan arti setelah kelahiran, postnatal care pemeliharaan setelah kelahiran. ada juga Perinatal yang biasa digunakan untuk nama ruangan di rumah sakit khusus untuk bayi.

Jadi menurut pemahaman saya yang awam, natal adalah perayaan kelahiran Nabi Isa Putra Maryam. dan dalam Kitab Al-Quran juga disebutkan tentang kelahiran manusia yang istimewa. Hanya bagi umat kristiani ada ritual-ritual tertentu sebagai wujud persembahan kepada Tuhannya.

Peringatan kelahiran nabi Muhammad juga dirayakan oleh umat islam setiap tanggal 12 Robiul awal yang lebih dikenal muludan. Disini juga terkadang ada berbagai ritual dan doa untuk mengenang Beliau Rasul Agung Umat Islam. Akulturasi budaya islam dan jawa juga terwujud dalam bentuk grebeg mulud yang selalu ramai dinantikan masyarakat jogja dan berbagai wilayah lain di Indonesia.

Sedang ulang tahun ada yang mengatakan merupakan kebudayaan barat, hingga ada sebagian tidak merayakan ulang tahun. Namun beberapa orang yang katanya tidak ikut merayakan ulang tahun tetap saja ikut makan-makan perayaan ulang tahun. Tidak merayakan ulang tahun tapi syukuran Milad. lantas apa bedanya?

Dari ketiga kata diatas yaitu Natal, Muludan dan Ulang Tahun bagi saya menurut bahasa adalah sama. tidak ada bedanya. Jadi boleh saya untuk mengucapkan selamat Natal, Selamat Milad, Selamat Ulang Tahun, Sugeng Tanggap Warsa atau istilah apapun itu yang bermakna secara bahasa adalah memperingati hari kelahiran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun