Mohon tunggu...
Pakem Bersinar VI Jaya
Pakem Bersinar VI Jaya Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Sampah

Bank Sampah Pakem Bersinar VI Jaya, Dusun Tegal Pasangan, Desa Pakiskembar, Kabupaten Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengenalan Bank Sampah

27 Juli 2021   10:22 Diperbarui: 5 Agustus 2021   10:21 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Bank Sampah sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Akan tetapi masih sedikit dari wilayah – wilayah atau daerah yang menerapkan program Bank Sampah ini. 

Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan Bank Sampah merupakan sebuah konsep pengumpulan sampah rumah tangga yang tergolong sampah kering kemudian dipilah, sedangkan manajemen dari Bank Sampah ini sama dengan layaknya Bank umumnya akan tetapi yang ditabung adalah sampah bukanlah uang. 

Masyarakat yang menabung sampah ini dikatakan sebagai nasabah, masyarakat diperbolehkan untuk meminjam uang dan nantinya dikembalikan dengan sampah sebanyak uang yang dipinjam.

Selanjutnya program Bank Sampah ini bertujuan untuk membangun kepedulian masyarakat agar lebih aware terhadap sampah dan menyadarkan masyarakat bahwa sampah juga dapat bernilai ekonomis.

Nah, pada blog ini akan diisi semua tentang sampah dan Bank Sampah Pakem Bersinar VI Jaya yang berlokasi di Desa Pakiskembar, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ditunggu postingan selanjutnya yaa, ayo ikut juga menyukseskan program Pilah Sampah serta Bank Sampah di daerah kalian masing - masing.

#GerakanPilahSampah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun