Mohon tunggu...
Bani Rizki Arsyad Ahlibaet
Bani Rizki Arsyad Ahlibaet Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Menganggap setiap orang adalah guru dan setiap tempat adalah ruang kelas. Aku tahu apa yang aku inginkan dan aku juga tahu bagaimana cara mendapatkannya. Keep, growth mindset.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integrasi Tasawuf dan Syariah

23 November 2023   16:55 Diperbarui: 23 November 2023   16:57 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Syariat itu adalah agama Allah secara keseluruhan, yaitu ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia, dan alam berdasarkan Al-Quran dan hadis. Hal ini memiliki relevansi dengan akidah, tauhid, fikih, dan akhlak, yakni dalam Q.S. Asy-Syura [42]: 13.

3. Syariat merupakan bagian dari agama Islam, yakni menyangkut aspek hukum, al-ijmaliah atau agama secara garis besar, atau syariat itu hukum yang tidak bisa dilepaskan dari aspek keyakinan.

4. Syariat adalah fikih. Sifat fikih ada 3, yakni tafsilah (terinci), tadbiqiyah (terapan), dan amaliah (praktis).

5. Syariat merupakan aturan yang formal. Dia bagaikan anatomi tubuh/kerangka tanpa jiwa.

Poin 1-3 adalah inti makna syariat, sedangkan poin 4-5 adalah pendapat yang salah jika dikatakan syariat hanya menyangkut pembahasan lahiriah, sebab yang disinggung Imam Malik adalah menyangkut fikih. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Asy-Syura [42]: 13, "Dia (Allah) telah mensyariatkan kepadamu agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah-belah di dalamnya."

Pandangan Imam Malik bin Anas ini memadukan 'ilm al-'aql dan 'ilm al-qalb (pengetahuan akal dan pengetahuan kalbu) yang merupakan landasan tasawuf sunni. Berdasarkan hal tersebut, Imam Malik berhasil memperkuat ketokohannya dirinya dalam bidang fikih dan tasawuf dengan melahirkan dua langkah operasional sebagai berikut.

  • Menekankan pentingnya mempelajari fikih sebelum tasawuf agar tidak menjadi zindiq (kelompok penyimpangan agama).
  • Keyakinan beliau bahwa pengetahuan yang sejatinya (al-hikmah) adalah nur yang ditiupkan Allah ke dalam kalbu

Al-Qusyairi menjelaskan setiap pengamalan syariat yang tidak didukung dengan pengamalan haqiqah (tasawuf), maka amal ibadahnya tidak diterima, dan setiap pengamalan hakikat yang tidak didukung dengan pengamalan syariat, maka amal ibadahnya tidak dapat mencapai tujuanyang dikehendaki.

Al-Ghazali mengatakan tidak akan sampai ke tingkat trakhir (menghadap Allah dengan benar, yaitu haqiqah) kecuali setelah menyempurnakan tingkat pertamanya (memperkokoh awal perjalanan ibadah, yaitu syariat).

Keseimbangan di antara Orientasi Hukum dan Moralitas

Allah SWT berfirman dalam Q.S. An-Nahl [16]: 90, yakni "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."

C. MEMADUKAN SYARIAT DENGAN TASAWUF AKAN MENGHINDARI HAL BERIKUT

  • Lebih mengutamakan dimensi batin daripada dimensi lahir.
  • Lebih mengutamakan kepuasan-kepuasan spiritual yang bersifat individual daripada tanggung jawab sosial yang bersifat kolektif.
  • Memandang segala materi dan aktivitas muamalat sebagai faktor penghalang pengembangan kualitas ruhani dan merupakan tindak mencintai dunia yang hina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun