Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan subsidi sebesar 3,9 triliun, khusus bagi rakyat miskin... saya berharap agar anggarann tersebut dapat direalisasikan secara tepat dan cermat,,, jangan jadi kayak dana BOS banyak kepala sekolah jadi masuk bui,,,, seandainya pemerintah amanah dengan UUD 1945 bahwa anggaran untuk pendidikan min 20%, pasti gak akan ada anak indonesia yang putus sejkolah
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!