Mohon tunggu...
Ibnu Dawam Aziz
Ibnu Dawam Aziz Mohon Tunggu... lainnya -

pensiunsn PNS hanya ingin selalu dapat berbuat yang dipandang ada manfaatnya , untuk diri,keluarga dan semua

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ruki Anggap Pimpinan KPK Sebelumnya Tak Benar

26 Februari 2015   21:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:27 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14249371021245688443


Gaambar kreasi dari sumber yang jelas.

Ruki Anggap pimpinan KPK sebelumnya tak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, Presiden Joko Widodo berpesan bahwa KPK, Kejaksaan, dan Polri harus meningkatkan koordinasi dan saling membantu dalam menangani perkara hukum. Hal tersebut, kata Ruki, akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada tiga lembaga penegak hukum itu.

"Untuk itu KPK, Polri, dan Kejaksaan melakukan konsolidasi ke dalam, sinergi, dan koordinasi serta saling membantu. Caranya dibahas teknis oleh masing-masing instansi," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Ruki Anggap Pimpinan KPK Sebelumnya Tak Bisa Jalin Hubungan Baik dengan Polri-Kejaksaan

"Kan pimpinan KPK lama yang tidak benar," kata Ruki.

Baik - buruk, salah – benar , memang sangat tergantung pada sudut pandang dimana kebenaran itu dilihat. Ruki yang memang lahir dan besar dari jajaran kepolisian, memang dipastikan mempunyai sudut pandang dari sisi Kepolisian, yang menganggap KPK adalah bagian dari tugas Kepolisian yang dialihkan sebagian dan secara khusus.

Lepas dari siapa yang benar antara Poilsi dengan KPK selama ini, akan tetapi apa yang dirasakan rakyat adalah adanya kekuasaan berlebihan dari Polisi yang membuka kesempatan yang sangat besar bagi Oknum Polisi untuk mendapat kesempatan memperkaya diri sendiri melalui jalan yang menyimpang.

Adanya prasangka tentang banyaknya polisi dan jaksa yang “KOTOR” yang tidak akan tersentuh oleh Hukum selama meraka tidak melawan arus yang mengalir dilembaganya yang berkembang di masyarakat. Inilah yang mendorong harus ada lembaga peradilan lain yang mampu menerobos jaringan “mafia peradilan” yang menghalangi adanya rasa keadilan bila ditangani oleh “penegak hukum dari lingkungannya sendiri”. Praktik Jeruk makan jeruk yang tidak sehat telah menghilangkan kepercayaan sebagian Besar Rakyat Indonesia terhadap penanganan Korupsi, Suap dan gratifikasi terlebih lagi dengan aneka pungli yang terjadi di dua lembaga Hukum , Kepolisian dan Kejaksaan.

Biar seribu kali sehari mabes POLRI mengatakan bahwa POLRI bersih dari tindak pidana Korupsi, suap dan Gratifikasi apa lagi Pungli, tapi rakyat TIDAK AKAN PERNAH MEMPERCAYAI ITU. Biarpun Polisi beribu kali membuat pernyataan bahwa kasus Rekening Gendut telah ditangani olehBARESKRIM POLRI dan tidak terbukti adanya “Kerugian Negara“akibat tindak pidana Korupsi, suap/gratifikasi maupun pungli yang berkaitan dengan rekening Gendut Polisi, akan tetapi Rakyat tidak akan pernah mempercayai itu, yang terjadi justru rasa kekecewaan yang semakin mendalam terhadap pelaksanaan hukum selama penanganan rekening gendut polisi hanya dilakukan oleh Polisi yang dianggap Jeruk makan jeruk.

Mengapa Rakyat tidak percaya Rekening Gendut Polisi sudah Clear ? Karena yang ada dalam benak rakyat adalah pertanyaan berapa gaji Polisi dan dari mana kekayaan polisi dalam rekening gendut diperoleh ?

Masalah inilah yang harus dipahami oleh Taufiqurakhman Ruki, rakyat mengharapkan rekening gendut Polisi ditangani KPK, maka saat ada Pimpinan KPK yang berani melakukan, maka itu adalah sebuah ancaman bagi Lembaga Kepolisian. Pada saat KPK menjadi ancaman terhadap para Jaksa dan Polisi Kotor yang kebetulan mendapat jabatan penting di Kejaksaan dan Kepolisian, maka saat itu KPK menjadi musuh bersama Polisi bersama Jaksa yang membawa Lembaganya untuk kepentingan dirinya.

Pimpinan KPK yang oleh Ruki dianggap “tidak benar” karena melakukan terobosan dengan melanggar komitmen Polisi dengan KPK yang sebenarnya oleh sebagian besar rakyat dianggap hanya untuk melindungi kepentingan “OKNUM” Polisi dari kejaran KPK, maka pada saat inilah harapan rakyat akan adanya rasa keadilan atas “OKNUM” Polisi yang mempunyai Rekenig gendut diluar kewajaran tidak akan pernah terujud.

Sekaligus runtuhlah kepercayaan Rakyat atas adanya “Keadilan” di Negeri ini.

Salam prihatin untuk rasa keadilan.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun