Gambar kreasi dari sumber yang jelas.
Menguak tabir Peristiwa Mei 1998 Jilid Tujuh (Bukti lapangan bahwa Penanggung Jawab Kejahatan Mei 1998 adalah Jend. Wiranto).
Untuk menarik satu kesimpulan siapa Penanggung Jawab peristiwa Mei 1998 sangat tidak adil bahwa harus menggunakan alasan dari kedua pihak yang bertikai. Akan tetapi dengan sedikit saja memahami realita yang terjadi menurut kesaksian korban dan fakta peristiwa Mei secara keseluruhan kemudian diadakan uji silang dengan Surat Keputusan DKP yang kini beredar akan tampak kejadian yang sebenarnya.
Berikut kesaksian Aan Rusdianto yang dimuat dalam Info Pembebasan 'Koran Suara Gerakan Rakyat Miskin', media PRD, pada 8 Juni 1998.
'KESAKSIANKU'
Perkenalkan, namaku Aan Rusdianto, umur 24 tahun, laki-laki. Tentang kronologi penculikan dan penahanan sebagian sudah ditulis oleh sohib saya Nezar Patria. Jadi kesaksian saya berikut sebagai pelengkap. Karena aku dan Nezar "diambil" bareng, menyusul Mugiyanto. Mungkin ada beberapa hal yang yang belum ditulis oleh Nezar, yakni soal data-data tambahan identifikasi pelaku penculikan dan pengalaman pribadiku selama 2 hari di tempat X. Pada hari Jumat malam, tanggal 13 Maret 1998 aku dan Nezar dibawa ke sebuah tempat…………………………..
………………………….
Kemudian, hari Minggu pagi kami dibawa ke sebuah tempat dengan dipisah. Jadi ada tiga mobil. Yang sempat kulihat, mobil di depanku yang membawa Nezar/Mugi adalah jenis Kijang warna abu-abu dengan nomor polisi B 1907 YH. Di tempat kedua itu diinterogasi tertulis, mata terbuka, di sebuah ruangan ukuran dua kali tiga meter. Di pintu tertulis Pabung Marinir. Saat Ke WC saya sempat melihat dua orang petugas piket bercelana hijau, berkaos hijau dengan gambar di belakang kaos: kepala Gajahmada. Di tempat ini dan kemudian di Polda Metro Jaya aku tidak ada penyiksaan.Setelah 3 jam dari tempat tersebut kami dibawa ke Polda dan langsung diintrogasi.
Jakarta, 8 Juni 1998
Dari kesaksian AanRusdianto ini tampak, bahwa paling tidak selain oleh Tim Mawar, interogasi tertulis ditangani oleh Kesatuan Marinir kemudian oleh POLDA. Maka alangkah naïf, bila penanganan dan penangkapan atas Aktivis hanya dipertanggung jawabkan kepada Tim Mawar dari Kopassus.
Fakta sebenarnya dari 24 aktivis yang ditangkap, terdiri dari operasi 3 tim :
9 orang ditangkap oleh Kopassus (Tim Mawar),
9 orang ditangkap oleh ABRI non Kopassus dan
6 orang ditangkap oleh Pasukan Tak Dikenal.
Adalah bukan secara kebetulan bahwa dari 24 aktivis hanya 9 orang yang selamat dan semuanya adalah mereka yang diselamatkan oleh Tim Mawar. Siapa yang bertanggung jawab terhadap 15 orang yang hilang ?
Fakta lain dari hasil investigasi Tim Ad Hoc KOMNAS HAM yang hasilnya sudah keluar tahun 2006 silam, menyatakan bahwa penangkapan aktivis dilaklukan sesuai daftar nama yang dikeluarkan Badan Intelijen ABRI ( BIA ) adalah merupakan bagian dari “Operasi Mantab Jaya” untuk mengamankan Sidang Umum MPR, atas perintah Presiden Soeharto kepada PANGAB terhadap para “setan gundul” adalah istilah yang diberikan kepada para altivis dengan alasan telah memenuhi unsur joint criminal enterprise.
Fakta berikutnya adalah soal penembakan Trisakti oleh penembak jitu (Sniper) yang mengakibatkan meninggalnya beberapa Maha Siswa sebagai MARTIRternyataberdasarkan Hasil Uji Balistik di Belfast, Irlandia Utara pada tahun 2000, membuktikan bahwa peluru penembakan Trisakti adalah milik Unit Gegana Polri yang berkaliber 5,56 mm, bukan peluru kaliber 7 mm milik Sniper Kopassus.
Fakta kemudian ini menunjukkan betapa Wiranto adalah seorang Pembohong dan seorang Panglima yang sama sekali tidak mempunyai rasa tanggung jawab. Dimana fakta secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh Bangsa Indonesia bahwa pada tanggal 12 Mei 1998 telah terjadi peristiwa besar dengan korban jiwa manusia yang merupakan tanggung jawab seorang Panglima ABRI untuk mengetahui dan mengambil tindakan pengamanan, akan tetapi pada tanggal 14 Mei 1998 justru membawa para petinggi ABRI keluar dari Ibu Kota ke Malang hanya untuk sebuah kepentingan upacara sertijab.
Adanya sebuah pembiaran, itulah yang dilakukan oleh Wiranto. Melakukan pembiaran itulah bukti kejahatan Wiranto yang berakibat banyaknya jatuh korban nyawa dan perampasan hak azasi serta perkosaan.
Pembiaran yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tumbangnya Kekuasaan Soeharto. Pembiaran ini memang dilakukan dengan sengaja oleh Wiranto, kemudian dimana Wiranto memang telah menyiapkan langkah berikutnya dengan menggandeng BJ Habibie dan menjadikan Prabowo Subianto sebagai korban. Mengapa harus Prabowo ? Karena Prabowo paling layak dikorbankan dengan posisinya sebagai menantu Pak Harto. Karena juga hanya Prabowo yang ditengarai masih setia kepada Pak Harto.
Kesimpulan ini terbaca pada Surat Keputusan DKP. Halaman 2 dari (c) sampai (i).
Tak satupun dari alasan diterbirkannya Surat Keputusan DKP yang seduai dengan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
Bahkan untuk item (d) Memerintahkan anggota satgas Mawar, Satgas Merpati melalui Kolonel Inf Chairawan ( Dan Grup 4 ) May. Inf. Bambang Kristiono untuk melakukan pengungkapan, penangkapan dan penahanan aktivis kelompok radikal dan PRD yang diketahui bukan menjadi wewenangnya yang mengakibatkan Andi Arief, Aan Rusdianto dst.
Adalah bertentangan dengan fakta bahwa Dan Jen Kopassus menerima perintah secara langsung dalam bentuk daftar setan gundul yang harus ditangkap, ditahan untuk diungkap yang berasal dari BIA bersama dengan satuan lain atas Tanggung Jawab Panglima ABRI sebagai penanggung jawab operasi Mantab Jaya.
Adalah benar bahwa Wiranto adalah “TOKOH REFORMASI” seperti yang diakuinya, yang berperan besar terhadap lengsernya kekuasaan Soeharto akan tetapi sekaligus adalah seorang “ PENGKHIANAT BANGSA” yang rela mengorbankan nyawa Rakyat Indonesia hanya untuk mencapai tujuan Politiknya.
Wiranto adalah contoh seorang Jenderal bahkan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang rela meninggalkan Sapta Marga dan sumpah Prajurit serta Jiwa KORSA hanya untuk memenuhi ambisi Pribadinya.
Sangat prihatin bahwa Wiranto dalam pernyataannya selalu menuduh Prabowo Subianto memerintahkan untuk melakukan “ penculikan “ sedangkan terbukti dalam kenytaannya Prabowo Subianto memerintahkan kepada Tim Mawar / Merpati sesuai perintah yang diterimanya kemudian diteruskan adalah seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan DKP tertulis dengan jelas yaitu memberi perintah untuk melakukan pengungkapan, penangkapan dan penahanan aktivis kelompok radikal dan PRD.
Mengapa Wiranto membaca bagian kalimat perintah yang terdiri dari tiga kata yaitu: pengungkapan, penangkapan dan penahanan selalu diartikan dengan menculik ? Apakah karena Wiranto memang sebenarnya memerintahkan untuk menculik ?
Salam Prihatin untuk kebohongan yang nyata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H