Mohon tunggu...
Ibnu Dawam Aziz
Ibnu Dawam Aziz Mohon Tunggu... lainnya -

pensiunsn PNS hanya ingin selalu dapat berbuat yang dipandang ada manfaatnya , untuk diri,keluarga dan semua

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Rumor di Balik Rapat KSSK untuk Bailout Bank Century

27 September 2013   08:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:20 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Foto : www.dumaipos.com

Dikatakan Rumor’s tapi sangat masuk akal, dikatakan berita benar tapi tidak bisa dipertanggung jawabkan. Kasus Bank Century yang tidak akan pernah selesai. Rumor ini sebenarnya telah merebak dikalangan Politisi Senayan sampai kejaringan elit Politik dalam jaringannya . Akan tetapi tak seorangpun yang berni mengangkat kepermukaan karena tidak akan pernah ada yang bisa membuktikan kebenarannya.

Apa lagi Rumor ini menyangkut Penguasa. Kalau PPATK dapat menemukan aliran dana Bailout Bank Century ke Partai Politik justru menunjukkan betapa bodohnya perancang aliran BailOut itu. DanaBailout itu rahib sedemikian rupa, tidak diakui oleh Budi Sampoerna bahwa simpanannya di Bank Century telah terbayar dengan dana bailout, bahkan Robert Tantular juga hanya merasa mengajukan permohonan sebesar 1 ( satu ) triliun yang dalam Rapat KSSK telah disetujui oleh Men Keu saat itu sebesar Rp 689,39 miliar.

Mengapa meledak menjadi 6,7 Triliun ?

Kemudian orang mempertanyakan tentang apa keterlibatan Marsilam Simanjuntak dalam KSSK ?Siapapun akan tahu bahwa TIDAK AKAN PERNAH ADA RAPAT SEPENTING KSSK yang dihadiri oleh seseorang yang tidak berkepentingan. Dan siapaun Marsilam Simanjuntak tidak ada sedikitpun terkait dengan kepentinganKSSK.

Dipetik dari :

Suara Karya

Senin, 28 Desember 2009

Dalam notulensi rapat-rapat KSSK, Marsilam Simanjuntak diketahui hadir sebagai Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3R). Dari notulensi rapat tersebut, Marsilam hadir pada 13 November 2008, 21 November 2008, dan 3 Desember 2008.

Dalam dokumen transkrip rapat KSSK pada 20 dan 21 November 2008 yang beredar di DPR terungkap penjelasan Menkeu kepada peserta rapat KSSK bahwa Marsilam hadir dalam rapat karena diminta Presiden.

"Pak Marsilam memang diminta oleh Bapak Presiden untuk bekerja dengan KSSK," kata Menkeu Sri Mulyani dalam transkrip itu.

Namun, Juru Bicara Presiden Julian Pasha membantah Presiden SBY telah menginstruksikan Marsilam Simanjuntak dalam rapat KSSK pada 21 November 2008 lalu.

Saat itu Marsilam menjabat Kepala UKP3R. "Tidak, sama sekali tidak. Itu tidak ada hubungannya, baik instruksi maupun perintah Presiden," kata Julian di kediaman pribadi SBY, Puri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Sabtu, 26 Desember 2009.

Yang penulis kutip dari Suara Karya, itu bukan rumor yang dimaksud. Akan tetapi merupakan berita resmi yang kemudian menimbulkan rumor yang berikut ini.

Apa yang dilakukan Marsilam Simanjuntak dalam Rumor adalah sekedar menambah satu angka 0 ( nol )dalam keputusan rapat KSSK yang telah disetujui oleh Ketua KSSK saat itu, yaitu sebesar Rp 689,39 miliar. Dengan menambahkan satu 0 ( nol ) sebelum surat keputusan diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan nerarti besarnya BailOut yang disetujuyi adalah sebesar 6, 893 Triliun rupiah.Dengan dasar ini pula Lembaga Penjamin Saimpanan ( LPS ) berani mengucurkan dana sampai sebesar 6,7 triliun yang masih dibawah angka persetujuan KSSK.

Namanya juga rumor, maka jangan tuntut penulis untuk menunjukkuan sumbernya. Akan tetapi bila untuk memberi masukan bagaimana membuktikan kebenaran rumor itu, maka yang harus dilakukan adalah :

1.LPS harus menunjukkan Dasar Hukum LPS mengeluarkan BailOut sampai 6,7 triliun. Kalau Rumor itu benar, maka LPS akan mengeluarkan hasil keputusan KSSK sebesar6,8 triliun atau permintaan dari BI.

2.Kalau dasar pengeluaran LPS berdasarkan permintaan BI, maka BI harus menunjukkan dasar hukum perintah pengeluaran pada LPS untuk Bank Century sampai 6,7 triliun. Kalau Rumor itu benar , maka BI akan menunjukkan bahwa keputusan Rapat KSSK itu sebesar 6,8 triliun. Tidak akan pernah ada Pejabat BI yang berani mengambil keputusan sendiri tanpa dasar.

3.Maka akan terbukti dengan cepat siapa pengubah dan yang harus bertanggung jawab atas pengucuran BailOut mencapai 6,7 Triliun itu dari semula yang disetujui oleh KSSK hanya sebesar Rp 689,39 miliar.

Tapi Negeri ini memang sering mempersulit sesuatu yang mudah, karena semua sudah dilakukan berdasarkan deal-deal Politik. Apakah KPK juga telah masuk dalam jeratan Politik ?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun