Padang, Minggu (01/11/2024). Kasus Penembakan yang melibatkan dua anggota kepolisisan di Solok Selatan telah menggeparkan masyarakat dan intitusi penegak hukum. Insiden ini terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), Pukul 00.43 Wib. Melibatkan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadp rekan kerjanya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.
Menurut laporan awal, insiden ini berawal dari ketegangan yang meningkat diantara keduanya terkait dengan konflik penanganan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers  mengungkapkan bahwa penembakan tersebut terjadi karena AKP Dadang Iskandar merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.
"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut". Ungkap Suharyono
Pernyataan Kapolda mengidifikasikan adanya ketidaksepakatan antara kedua perwira tersebut mengenai penanganan tambang ilegal tersebut yang menjadi sorortan di Solok Selatan.
Kepala seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Solok Selatan, Tri Sukra Martin menjelaskan, korban menerima tembakan pada pelipis dan pipi sebelah kanan. Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. "Setelah penembakan Kasat Reskrim, Kabag ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Kapolda Sumbar" Kata Tri dilansir dari  kompas.com, Jumat.
Kejadian ini memicu pro dan kontra dikalangan kepolisian itu sendiri, AKP Ulil bersama jajajrannya di St Reskrim Polres Solok Selatam diketahui diduga beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.
Menurut Auharyono, meskipun terdapat kontroversi, penindakan terhadap tambang ilegalyang dilakukan oleh AKP Ulil sudah sesuai dengan instruksi presiden untuk memberantas praktik ilegal diseluruh indonesia. "penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden" tambahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H