Mohon tunggu...
Bani Adam
Bani Adam Mohon Tunggu... Mahasiswa - seseorang suka belajar banyak hal

seseorang yang suka traveling demi menambah wawasan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bayi Dugong Kembali Lagi ke Tepi Pantai Polowali

17 September 2021   10:12 Diperbarui: 17 September 2021   11:30 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Jakarta(17/9)-Seekor mamalia laut Dugong atau yang mempunyai nama ilmiah Dugong Dugon ditemukan terdampar di tepi pantai Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Tim Quick Respon BPSPL Makassar beserta PSDKP Sulbar, BKSDA Sulbar, Sat Pol Air Polres Kab. Polman, dan Kepala Desa Galung Tulu mendapat laporan pada tanggal 14 September 2021 dan langsung cepat tanggap untuk penanganan lebih lanjut.

Dugong yang memiliki ukuran panjang tubuh diperkirakan mencapai 1 meter ini masih dalam kategori anakan yang masih harus mendapatkan susu dari induknya. Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi kejadian, kondisi anakan dugong masih terlihat aktif, walau ditemukan beberapa bekas luka pada bagian punggung dan bagian abdomen.

Dua minggu sebelumnya warga setempat melihat kemunculan anak dugong, setelah dilepas liarkan anak dugong kembali di pantai yang sama.  Menurut warga sekitar induk sangdugong telah mati, namun bangkainya sampai saat ini masih belum ditemukan sehingga harus dikonfirmasi lebih lanjut.

Anak dugong selanjutnya mendapat penanganan medis dari Tim Quick Respon BPSPL Makassar beserta tim UPTD Puskeswan Kab.Polman. penyuntikan vitamin dan pemberian susu non laktosa dengan tujuan agar bayi dugong terjaga agar tetap sehat kondisinya.

Dari hasil penanganan lebih lanjut Tim Quick Respon BPSPL Makassar berkordinasi dengan Direktorat KKHL KKP (Ibu Pinkan) dan WWF (Ibu Dwi Suprapti) memutuskan pemindahan, dikarenakan kondisi wilayah dimana dugong terdampar dekat dengan permukiman warga, sehingga dapat meningkatkan resiko kematian dugong yang lebih tinggi dan tidak memungkinkan untuk dilakukan perawatan dan penanganan lanjutan, maka diambil langkah untuk untuk mengevakuasi Dugong dari lokasi terdampar saat ini.

Dugong sendiri adalah mamalia laut yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah no. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Berdasarkan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hal ini dikarenakan dugong termasuk mamalia laut yang populasinya terus menurun dan terancam punah.

Dugong dievakuasi menggunakan jalur darat menuju Pantai Mampie Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman dikarenakan adanya kesediaan dari Komunitas Sahabat Penyu (Pak Muhammad Yusri) yang bersedia untuk menjadi orang tua asuh sementara dari dugong. Sampai pada pertanggal 16 September kemarin tim dan beberapa peralatan yang disiapkan bergerak menuju lokasi dugong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun