Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang rencananya akan mulai diberlakukan mulai tahun depan dengan alasan yang diusung karena anggaran subsidi membludak.
Alasan untuk menaikkan tarif dasar listrik di tahun 2013 nanti, ternyata bukan karena anggaran anjlok dan subsidi membesar. Hal ini diungkapkan oleh Tjipta Lesmana selaku Pengamat Komunikasi dan Politik yang dikutip oleh Kompas.
Menurut beliau, kenaikan tarif dasar listrik disebabkan oleh salah pengelolaan sumber energi listrik. Salah pengelolaan itu sendiri terjadi karena pemerintah mengekspor sumber energi dengan harga murah, padahal di domestik sendiri lebih membutuhkan.
Menurut pernyataan pengamat energi, Kurtubi, sumber energi batubara bisa menghasilkan energi listrik yang bisa dijual seharga Rp 500-600/kWh. Begitu juga dengan gas yang bisa dijual Rp 400-Rp 500 per kWh. Sementara harga jual listrik dari PLN ke masyarakat selama ini sekitar Rp 700 per kWh.
Sehingga dengan bahan baku tersebut seharusnya PLN sudah untung dan masyarakat tidak perlu subsidi. Pemerintah justru memilih menggunakan BBM sehingga harga jualnya menjadi Rp 3.500 per kWh. "Pemerintah telah melakukan kebohongan publik dari hal ini. Masyarakatlah yang dirugikan," jelasnya.
Dengan tarif dasar listrik yang sekarang berlaku saja, masyarakat sudah meraung-raung, apalagi kalau nantinya bakal naik sekitar 15%.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H