Tangerang - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FORBIS IKPM Gontor 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, Sabtu -- Ahad, 25-26 Januari 2025, menjadi momentum yang spesial yaitu Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Forbis IKPM Gontor dan Majalah Gontor.
Forbis Gontor adalah organisasi alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang berisikan alumni yang memiliki usaha, sedangkan PT. Media Dwi Masa adalah perusahaan media dengan nama media bernama Majalah Gontor & Gontornews.com.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU yang ditandatangi oleh Ketua Umum Forbis H Agus Maulana dan M. Akrimul Hakim, S.Th.I Pemimpin Umum Majalah Gontor disela acara Rakernas Forbis IKPM Gontor 2025.
Pada momentum Rakernas Forbis IKPM Gontor 2025 melalukan MoU dengan Majalah Gontor & Gontornews. com, adapun kerjasama kedua pihak dalam 4
Hal, diantaranya:
1. Publikasi potensi kedua pihak
2. Publikasi kegiatan kedua pihak
3. Partisipasi menyukseskan kegiatan kedua pihak
4. Partisipasi meningkatkan program ekonomi keumatan
5. Partisipasi menguatkan program pendidikan, dakwah, dan sosial kemasyarakat.
H. Agus Maulana selaku Ketua Umum Forbis mengatakan, nota kesepahaman tersebut meliputi kerjasama dalam publikasi dan meningkatkan ekonomi keummatan sehingga kedua pihak saling menguatkan pada program pendidikan, dakwah dan sosial kemasyarakat.
Kerjasama ini mendorong publikasi publikasi bisnis antar anggota sehingga makin luas Market dan syiarnya sehingga program ini mampu meningkatkan ekonomi keummatan.
Semoga ini menjadi awal yang baik bagi para pengusaha muda Gontor, khususnya yang tergabung dalam Forum Bisnis IKPM Gontor, untuk terpacu dan kreatif dalam membuat publikasi menarik terhadap bisnis yang digeluti sehingga mampu menjadi produk global," tutup H. Agus Maulana, Ketua Umum Forum Bisnis IKPM Gontor.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI