Depok -- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Primago Indonesia di Kota Depok kembali memperoleh izin operasional untuk periode 2025-2028. Lembaga pendidikan nonformal ini berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) dan berlokasi di Kawasan Palem Ganda Asri, Meruyung, Limo, Depok.
PKBM ini menyelenggarakan berbagai program pendidikan, di antaranya:
- Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C
- Pendidikan Anak Usia Dini
- Pendidikan Keaksaraan
- Taman Bacaan Masyarakat
- Pendidikan Keterampilan
- Pendidikan Kewirausahaan
- Rumah Qur'an
Perpanjangan izin operasional ini menandai kelanjutan dari izin sebelumnya yang berlaku pada periode 2022-2024. Ketua Yayasan Pendidikan Primago Indonesia, Dr. Awaluddin Faj, M.Pd., menyampaikan bahwa kepemilikan izin operasional merupakan bagian dari tata kelola administrasi pendidikan yang baik. Ia menekankan pentingnya legalitas dalam penyelenggaraan pendidikan untuk memastikan sistem yang berkualitas dan terstruktur.
Kepala PKBM Primago Indonesia, Ahmad Salim, S.H.I., turut menyampaikan apresiasi atas terbitnya izin operasional ini. Ia berharap keberlanjutan lembaga ini dapat terus memberikan manfaat dalam bidang pendidikan nonformal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H