Mohon tunggu...
M FarhanHidayat
M FarhanHidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Journalis Enthusiast

Think Creative

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PKBM Primago Indonesia Mendapatkan Perpanjangan Izin Operasional

4 Januari 2025   09:45 Diperbarui: 4 Januari 2025   08:49 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Izin PKBM Primago Indonesia (Sumber : PKBM Primago Indonesia)

Depok -- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Primago Indonesia di Kota Depok kembali memperoleh izin operasional untuk periode 2025-2028. Lembaga pendidikan nonformal ini berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Primago Indonesia (YPPI) dan berlokasi di Kawasan Palem Ganda Asri, Meruyung, Limo, Depok.

PKBM ini menyelenggarakan berbagai program pendidikan, di antaranya:

  1. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C
  2. Pendidikan Anak Usia Dini
  3. Pendidikan Keaksaraan
  4. Taman Bacaan Masyarakat
  5. Pendidikan Keterampilan
  6. Pendidikan Kewirausahaan
  7. Rumah Qur'an

Perpanjangan izin operasional ini menandai kelanjutan dari izin sebelumnya yang berlaku pada periode 2022-2024. Ketua Yayasan Pendidikan Primago Indonesia, Dr. Awaluddin Faj, M.Pd., menyampaikan bahwa kepemilikan izin operasional merupakan bagian dari tata kelola administrasi pendidikan yang baik. Ia menekankan pentingnya legalitas dalam penyelenggaraan pendidikan untuk memastikan sistem yang berkualitas dan terstruktur.

Kepala PKBM Primago Indonesia, Ahmad Salim, S.H.I., turut menyampaikan apresiasi atas terbitnya izin operasional ini. Ia berharap keberlanjutan lembaga ini dapat terus memberikan manfaat dalam bidang pendidikan nonformal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun