Mohon tunggu...
BANGUN LUBIS
BANGUN LUBIS Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Bangun Lubis adalah wartawan Satujalan Network dan dosen di Stisipol Candradimuka Palembang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Al Quran Sebagai Sumber Hukum

8 Februari 2023   10:08 Diperbarui: 8 Februari 2023   10:14 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

  

Al Quran dan hadis adalah sumber dari segala sumber hukum. Memaknai hukum tidak hanya dalam hal berperkara saja, namun hukum yang mengatur prilaku kehidupan manusia dalam bertingkah-laku sehari-hari. Kemudian, hukum yang bersumber dari Al Quran dan Hadist juga mengatur kehidupan manusia dalam menjalankan syariat atau termasuk  dalam rangkaiannya beribadah yang tidak boleh tidak harus dituruti. 

Demikian rangkuman kajian yang disampaikan oleh Ustadz Umar Said, pada Ahad, 1 Maret 2015  di hadapan Jamaah  Masjid Al Furqon.  Bahasan yang ketengahkan, untuk mengingatkan kembali semua  umat Islam agar mengingat bahwa sumber dari segala sumber hukum dan pedoman dalam bertingkah laku  dalam kehidupan sehari-hari, tidak lain adalah Al Quran dan Hadist.

Ustadz Umar Said yang juga Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Selatan ini, demikian keras menekankan agar umat Islam tak lagi lengah atas kebenaran Al Quran dan Hadist. Banyak diantara umat Islam katanya, seringkali terperangah bila mendengar Al Quran dikatakan sebagai suatu sumber dari segala sumber ajaran dalam kehidupan baik hukum maupun sumber seluruh kehidupan manusia. 

"Ini karena kurang memahami makna beragama. Padahal dasar  ajaran Islam itu bersumber dari Al Quran dan Hadist. Makanya kita perlu mengajarkan pemahaman ini lebih rutin lagi agar masyarakat faham benar dengan ajaran Islam itu,"katanya lagi.

Umar Said mengatakan, jangan sampai ada pendapat , bila sumber hukum berpedoman pada Al Quran, maka lantas negeri ini disebut sebagai Nagara Islam. "Bukan begitu pola pikirnya. Negeri ini memiliki jumlah umat Islam yang paling besar, sehingga dalam kehidupan sehari-hari baik ajaran mengenai beribadah maupun berprilaku, henaklah mengikuti ajaran Al Quran dan Hadist. Ini sumber hukum dalam mengatur prilaku kita,"katanya.

Al Quran dan Hadist adalah petunjuk bagi umat Islam dalam hidup, baik dalam hubungan dengan sang penciptanya Allah SWT, maupun dalam hidup bersama diantara umat manusia. Namun,  diantara umat masih sering lupa atau barangkali enggan untuk menuruti petunjuk Allah itu.

 

Ikuti Al Quran

Hedaklah kita harus ingat apa yang difirmankan oleh Allah : "Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20] 12-124). Maknya petunjuk Allah tersebut adalah Al Quran dan tentu  Hadist Rasulullah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun