Oleh: Bangun Lubis
Perayaan Idul Fitri 1436 H baru saja berlalu. Sebagai Negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam terbesar, maka keberhasilan dalam melakukan perjalanan mudik untuk berkumpul dan bersilahturami dengan sanak saudara di kampung halaman merupakan dambaan dan doa dari mayoritas masyarakat Indonesia.
Menjawab doa dari masyarakat inilah yang selanjutnya menjadi tugas Pemerintah untuk mempersiapkan sebuah perencanaan dan pengelolaan yang baik dalam menyongsong lonjakan mobilitas puluhan juta orang dalam periode waktu yang relatif pendek.
Dari perbaikan infrastruktur, penyediaan alat transportasi yang memadai, penjagaan keamanan dan kenyamanan pemudik serta banyak lagi aspek-aspek lainnya yang perlu disiapkan oleh Pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam rangka memenuhi tugas yang diamanatkan tersebut, maka Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan turun langsung memimpin “pasukan”nya untuk merencanakan, mengorganisasi, dan mengontrol jalannya arus mudik Lebaran 2015 ini. Jauh hari sebelum arus mudik ini dimulai, Menhub Jonan sudah berulang kali melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas Bandara, Terminal, Stasiun Kereta Api dan Pelabuhan yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik menyongsong Lebaran 2015.
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Menhub Jonan adalah dengan mengharuskan penjualan tiket langsung, seperti yang dilakukan oleh Kereta Api Indonesia. Selanjutnya Menhub Jonan juga melarang untuk melakukan penjualan tiket di bandara dalam rangka menghindari praktik percaloan yang sudah membudaya selama bertahun-tahun.
Usaha Menhub Jonan untuk menghilangkan percaloan di bandara jelas bukan merupakan tugas yang mudah. Berbagai pihak jelas menentang usaha yang dilakukan oleh Menhub Jonan untuk menghilangkan praktek percaloan ini.
Akan tetapi, dengan berbekal pengalaman membersihkan PT. KAI (persero) dari praktek percaloan ini, maka Menhub Jonan mengeluarkan surat edaran Menteri Perhubungan nomor HK.209/I/16PHB.2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia yang mana salah satu instruksinya adalah pengelola bandara, baik Angkasa Pura maupun Unit Pelayanan Teknis Daerah Bandara diminta meniadakan loket penjualan tiket di bandara untuk menghapuskan percaloan.
Tidak cukup dengan hanya memberikan instruksi, Menhub Jonan juga selanjutnya turun langsung untuk memberikan pengarahan dalam acara apel siaga terpadu angkutan Lebaran 2015. Sebuah acara yang dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PU,Kementerian Kesehatan, Polri/TNI, Jasa Raharja dan pihak-pihak yang harus bersiaga untuk mendukung kelancaran di lapangan. Dalam sambutannya Menhub Jonan mengatakan bahwa “Kita sengaja memulai lebih awal yaitu H-15 Lebaran sampai H+9 Lebaran,dengan harapan bisa menyelenggarakan dan mengawal arus mudik Lebaran dengan menyiapkan empat moda transportasi yang lebih baik.”
Pada kesempatan tersebut, Menhub Jonan juga sempat mengatakan bahwa “kehadiran dan peran serta seluruh pihak di apel siaga ini membuktikan kita semua kompak dan siap memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.” Pernyataan ini merupakan sebuah bukti nyata kesiapan Menhub Jonan bahu membahu bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2015 ini.
Dari berbagai upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh Menhub Jonan ini beserta jajarannya, ternyata berbuah manis juga untuk kinerja positip Pemerintahan Jokowi-JK . Walaupun jumlah penumpang angkutan Lebaran 2015 ini bertambah dibanding tahun-tahun sebelumnya.Tentu perlu perencanaan yang bak, sehingga akan lebih baik lagi di masa-masa mendatang.(*)
SP/Bangun Lubis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H