Mohon tunggu...
Budi Satria Dewantoro
Budi Satria Dewantoro Mohon Tunggu... Pengacara - Praktisi Hukum

Dekat dengan isu hukum-HAM, human security, kepolisian, penggemar sepak bola, peminat budaya, dan penikmat kuliner Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjalin Komitmen: Advokasi, Sinergi, dan Percepatan demi Air Bersih yang Berkelanjutan

11 November 2024   15:57 Diperbarui: 11 November 2024   16:03 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pertemuan ke-40 UN-Water di New York, Senin (4/11/2024) lalu Retno Marsudi, Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Urusan Air, menekankan pentingnya pendekatan Triple A---Advocacy, Alignment, dan Acceleration---dalam menghadapi krisis air global. Ketiga komponen ini tidak hanya relevan untuk skala internasional, tetapi juga dapat memberikan inspirasi bagi negara-negara, termasuk Indonesia, untuk memastikan ketersediaan dan kualitas air yang aman dan layak bagi seluruh rakyat. Pendekatan Triple A ini tidak hanya berbicara tentang kebutuhan fisik air, tetapi juga mengenai hak dasar manusia yang harus dijaga demi menciptakan human security yang berkelanjutan.


Advocacy: Menjadikan Air Sebagai Prioritas Utama dalam Kebijakan Publik
Sebagai langkah pertama dalam pendekatan Triple A', advokasi mengharuskan pemerintah dan pihak terkait untuk menjadikan air sebagai agenda utama dalam kebijakan publik. Upaya tersebut sangat penting, karena air bersih bukan sekadar komoditas, melainkan hak asasi yang harus dipenuhi bagi setiap insan. Mengedepankan prinsip ini berarti memastikan bahwa anggaran negara dialokasikan untuk infrastruktur air yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah-daerah terpencil. Dengan menjadikan air sebagai hak fundamental, negara tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat tetapi juga meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.

Alignment: Membangun Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
Penyelarasan dalam konsep Triple A menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan---pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil---dalam pengelolaan air. Kolaborasi yang efektif akan memastikan distribusi air yang adil dan pengelolaan yang efisien. Misalnya, dalam sektor pertanian yang bergantung pada irigasi, pemerintah dapat bekerja sama dengan petani untuk mengembangkan teknologi irigasi yang lebih hemat air, sehingga ketahanan pangan dapat terjaga tanpa mengorbankan sumber daya air yang terbatas.

Acceleration: Percepatan Implementasi Kebijakan untuk Mengatasi Krisis Air yang Semakin Mendesak
Percepatan merupakan bagian tak terpisahkan dari pendekatan Triple A yang disampaikan oleh Retno. Mengingat urgensi krisis air, percepatan kebijakan sangat diperlukan. Dengan target seperti Agenda 2030 untuk air bersih dan sanitasi, pemerintah harus mempercepat pembangunan infrastruktur yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Integrasi teknologi, seperti penggunaan sensor dan big data untuk memantau kualitas air, akan mempercepat deteksi masalah dan memungkinkan penanganan yang lebih cepat, sehingga krisis air dapat dihindari lebih awal.

Dengan tiga langkah ini---Advocacy, Alignment, dan Acceleration---Retno Marsudi memberikan kerangka kerja yang aplikatif bagi negara-negara untuk memastikan ketersediaan dan kualitas air yang berkelanjutan. Negara memiliki peran vital dalam memastikan air menjadi agenda prioritas publik, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar tetapi juga menjaga keamanan manusia (human security). Dengan mengadopsi pendekatan Triple A, negara tidak hanya melindungi hak atas air, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dalam menghadapi perubahan iklim dan tantangan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun