Mohon tunggu...
Budi Satria Dewantoro
Budi Satria Dewantoro Mohon Tunggu... Pengacara - Praktisi Hukum

Dekat dengan isu hukum-HAM, human security, kepolisian, penggemar sepak bola, peminat budaya, dan penikmat kuliner Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Melindungi Warga: Apresiasi dan Kritik terhadap Program Pencegahan Kejahatan Pakai CCTV oleh Mas Pram dan Bang Doel

17 Oktober 2024   07:50 Diperbarui: 17 Oktober 2024   09:47 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Instagram/@pramonoanungw

Tiga hari yang lalu, kami menerima alat peraga kampanye (leaflet) yang berisi informasi Program Unggulan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Salah satu dari enam program tersebut yang menarik perhatian penulis adalah rencana pemasangan CCTV di seluruh RT/RW untuk mencegah berbagai tindak kejahatan. Upaya untuk memasang Closed-Circuit Television di setiap RT/RW oleh Mas Pram dan Bang Doel sebagai pencegahan kejahatan adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun, pendekatan ini seharusnya tidak berdiri sendiri. Dalam konteks pencegahan kejahatan, penting untuk mengintegrasikan berbagai teori dan strategi yang lebih komprehensif, terutama dalam lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang memiliki dinamika sosial yang unik.

Salah satu teori yang relevan adalah Teori Aktivitas Rutin, yang menyatakan bahwa kejahatan terjadi ketika ada pertemuan antara pelaku, sasaran yang berpotensi menjadi korban, dan kurangnya pengawasan. Dalam konteks ini, meskipun CCTV dapat berfungsi sebagai alat pengawasan, efektivitasnya sangat tergantung pada kehadiran pengawasan aktif dan partisipasi masyarakat. Data menunjukkan bahwa CCTV dapat mengurangi kejahatan properti hingga 20%, tetapi pengaruhnya pada kejahatan kekerasan lebih rendah, biasanya hanya 5% hingga 10%. Ini menunjukkan bahwa CCTV bukanlah solusi yang menyeluruh.

Selain itu, Teori Pengendalian Sosial dan Teori Belajar Sosial juga penting untuk dipertimbangkan. Membangun ikatan sosial yang kuat di antara warga, serta menciptakan norma-norma positif, dapat mencegah perilaku kriminal lebih efektif daripada sekadar memasang alat pengawasan. Program-program yang memperkuat keterlibatan komunitas, seperti kegiatan gotong royong dan pendidikan tentang keamanan, dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Untuk meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan di RT/RW, kombinasi pemasangan CCTV dengan langkah-langkah lainnya sangat diperlukan. Masyarakat bisa membentuk kelompok siskamling yang melibatkan patroli warga secara aktif, sehingga menciptakan rasa saling peduli dan pengawasan yang lebih kuat. Selain itu, pendidikan dan pelatihan bagi warga mengenai cara mencegah kejahatan, serta pentingnya saling mengenali dan menjaga satu sama lain, sangat krusial. Ini juga bisa mencakup program untuk anak-anak dan remaja dalam menghindari perilaku bullying.

Lebih lanjut, mendorong kegiatan sosial dan acara komunitas akan membantu mempererat hubungan antar warga, yang pada gilirannya menciptakan lingkungan yang lebih resisten terhadap kejahatan. Terakhir, mengatur tata ruang publik dengan baik untuk memungkinkan pengawasan alami, seperti menata taman dan jalur pejalan kaki agar terlihat oleh warga, juga merupakan langkah penting.

Dengan mengadopsi pendekatan holistik yang mengintegrasikan teknologi dengan penguatan komunitas dan pendidikan, kita dapat menciptakan lingkungan RT/RW yang lebih aman dan lebih resisten terhadap kejahatan. Kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan teknologi dalam menciptakan sistem pencegahan yang komprehensif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun