Mohon tunggu...
Budi Satria Dewantoro
Budi Satria Dewantoro Mohon Tunggu... Pengacara - Praktisi Hukum

Dekat dengan isu hukum-HAM, human security, kepolisian, penggemar sepak bola, peminat budaya, dan penikmat kuliner Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Laporan Pelanggaran oleh Polisi Meningkat: Apa Makna di Balik Angka?

16 Oktober 2024   09:20 Diperbarui: 16 Oktober 2024   09:41 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sidang kode etik terhadap anggota Polri. (Foto: pmjnews.com)

Dalam beberapa tahun terakhir, tren pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri menunjukkan pola yang menarik untuk dianalisis. Sebagian orang mungkin memandang angka-angka ini sebagai cerminan dari berbagai persoalan di internal kepolisian. Namun, peningkatan laporan pelanggaran juga bisa menjadi tanda bahwa Polri semakin serius dalam menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran, baik yang diadukan oleh masyarakat maupun hasil temuan pengawasan internal.


Tren Pelanggaran dari 2020 hingga 2022

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terjadi 3304 pelanggaran disiplin, 2081 pelanggaran KEPP, dan 1240 kasus pidana. Pada tahun 2021, jumlah pelanggaran ini menurun signifikan, dengan pelanggaran disiplin turun menjadi 2621 kasus (-20.67%), pelanggaran KEPP menjadi 1305 kasus (-37.29%), dan pelanggaran pidana menjadi 1013 kasus (-18.31%). Penurunan ini bisa jadi hasil dari berbagai kebijakan baru yang dicanangkan untuk memperbaiki kedisiplinan di tubuh Polri.

Namun, di tahun 2022, tren pelanggaran disiplin dan pidana kembali meningkat. Terdapat 3090 pelanggaran disiplin (+17.89%) dan 1281 kasus pidana (+26.46%). Pelanggaran KEPP memang sedikit menurun menjadi 1282 kasus (-1.76%), namun jumlahnya tetap cukup tinggi. Kenaikan ini mungkin mencerminkan dinamika internal yang terus berkembang dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga stabilitas disiplin di kepolisian.

Apakah Ini Tanda Keseriusan atau Justru Tantangan?

Peningkatan pelanggaran yang tercatat di tahun 2022 bisa jadi bukan hanya cerminan dari masalah di tubuh kepolisian, tetapi juga menandakan peningkatan keseriusan dalam pengawasan dan penegakan disiplin. Polri mungkin lebih aktif dan responsif dalam menindak setiap pelanggaran. Penggunaan aplikasi seperti "Propam Presisi', yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran, berpotensi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di institusi ini.

Namun, data ini juga mengindikasikan bahwa tantangan dalam menjaga kedisiplinan tetap ada. Fluktuasi angka pelanggaran menunjukkan bahwa Polri perlu terus memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki sistem penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran di masa depan.

Tantangan Tahun 2023: Belum Ada Data Resmi

Hingga artikel ini ditulis, belum ada laporan resmi yang dirilis terkait jumlah pelanggaran disiplin, KEPP, dan pidana di tubuh Polri sepanjang tahun 2023. Ini menjadikan refleksi dari data tahun-tahun sebelumnya sangat penting untuk dipahami dan menjadi acuan dalam mengevaluasi tren di masa depan. Sejauh ini, upaya Polri dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas patut diapresiasi, namun tetap dibutuhkan konsistensi yang lebih kuat untuk menciptakan perubahan jangka panjang.

Salam Setia Bhayangkara…
Tegak Mengawal Negeri!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun