Mohon tunggu...
Syafril Sjofyan
Syafril Sjofyan Mohon Tunggu... Insinyur - Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78

Be Optimist and Be The Best Always

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Potensi Kecurangan pada Pemilu Presiden - Pilpres 2014

7 Juli 2014   08:21 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:11 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

POTENSI KECURANGAN PADA PEMILU PRESIDEN - PILPRES 2014

Ir. Syafril Sjofyan, Aktivis 77-78 ,Pemerhati Sospol dan Demokrasi

Diperkirakan Kehebohan sebelum dan sesudah masa Kampanye Pilpres 2014 dibanding dengan Pilpres 2009 dan 2014 luar biasa, diawali serangan kampanye hitam yang secara masif terutama kepada pasangan Capres dan Cawapres No. Urut 2, mulai dari masalah boneka, korupsi , SARA menyangkut , Syiah, Kristen ( Herbetus ) dan Komunis, kampanye hitam tersebut sangat terorganisir  melalui Tabloid yang diedarkan dan dimodali secara rapi, dibanding kan dengan kasus HAM yang melanda pasangan urut 1, yang cuma dimengerti oleh kalang menengah keatas.

Pilpres kali ini juga sangat kasar dan brutal terutama terjadi di Sosial Media (Sosmed) melalui hujatan , caci an, maki an, penyebaran fitnah, dilakukan secara agresif dan tidak bermartabat melalui akun – akun palsu/ menggunakan ID yang tdk jelas ,  juga akun bayaran seperti akun di twitter @Trio Macan.

Kondisi seperti ini sewaktu  Pilpres 2004 dan 2009 tidak terjadi , kalaupun ada potensi kecurangan  dilakukan melalui “operasi diam” ( operasi intelejen ), karena ketika itu sosmed masih terbatas penggunaannya,  Facebook baru muncul dan belum banyak dikenal, Twitter juga belum lahir .

Disamping kerusakan terjadi di Sosial Media, celakanya Media resmi juga sudah berpihak, sehingga susah dibedakan mana berita berdasarkan fakta, mana yang opini, bahkan tanpa malu mereka ikut menyebarkan berita yang tanpa dasar/ tanpa kaidah jurnalis, check and recheck terhadap suatu kejadian tidak dilakukan, bahkan kadang ikut memutar balikan fakta sehingga terlibat dalam kampanye hitam.

Dalam kondisi diatas sejujurnya penulis merasa miris, kenyataan hilangnya martabat para jurnalis dan hancurnya kewibawaan lembaga pers, yang notabene adalah salah satu pilar demokrasi. Berikut yang penulis kawatirkan juga besarnya potensi kecurangan dalam Pilpres, dimana sewaktu Pileg 2014 kecurangan juga masif dengan adanya kerjasama caleg dengan aparat penyelenggara Pemilu, dan banyak kasus yang sampai ditingkat MK.

Menurut penulis ada lima potensi kecurangan yang harus diantisipasi oleh timses pasangan calon maupun oleh publik, Potensi kecurangan diprediksi akan lebih massif dibandingkan dengan pelaksanaan Pileg pada bulan April yang lalu.

Pertama, ialah tidak profesional dan berpihaknya  oknum penyelengara pemilu, disebabkan oleh semua struktur penyelenggara pemilu sulit untuk tetap netral di semua tingkatan potensi terjadinya kecurangan menggiring suara ataupun pencoblosan surat suara yang tidak hadir pada salah satu pasangan dapat saja terjadi

Kedua, seperti diketahui banyak timses merangkap jabatan sebagai Kepala Daerah ditingkat Gubernur, Bupati dan Walikota menggunakan kewenangan atau pengaruhnya kepada struktur Birokrasi ditingkat bawah Camat, Kelurahan  bahkan struktur terkecil di tingkat RT/RW yang juga banyak terlibat ikut dalam Penyelenggarakan Pemilu ditingkat PPS.

Ketiga, adalah manuver oknum institusi keamanan dari tiga institusi terkait seperti, TNI, Polri, dan BIN. Sampai saat ini, dilapangan institusi keamanan nampak belum sepenuhnya menjalankan komitmen netral beberapa aparatnya dapat mempengaruhi dan mengarahkan rakyat kalangan bawah yang kurang terdidik dan tidak punya keberanian.

Keempat, adalah praktik politik uang atau jual beli suara yang melibatkan unsur masyarakat dalam melakukan mobilisasi publik , penyebaran uang pada masyarakat pemilih sehari sebelum atau pada pagi harim yang sebelumnya kita kenal operasi Subuh.

Kelima, melalui Caleg-caleg yang sudah terpilih masuk Lembaga DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kab/Kota terutama mereka yang telah berpengalaman melakukan money politik sewaktu Pileg ( karena mereka sudah punya no. kontak dengan penyelenggara Pemilu di tingkat bawah, untuk mengatur kalkulasi suara dengan memindahkan suara. Kasus ini paling banyak terjadi pada Pileg bulan April yang lalu .

Lalu kemudian dengan banyak potensi kecurangan apa yang bisa diperbuat,

Untuk potensi pertama dan kedua Timses harus menyediakan saksi yang telah dipersiapkan baik pengetahuan maupun kesiapan mentalnya, saksi harus punya keberanian dan teliti, dan selalu punya kontak dengan timsesnya, dalam hal ini kelengkapan data dan foto harus dilaporkan. Dan harus punya keberanian untuk bertanya dan melakukan tindakan protes jika adanya ke janggalan.

Potensi yang ketiga ini memang sulit untuk di antisipasi, hanya dapat berupa ketegasan dari pihak atasan mereka baik Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, menindak dan selalu mengawasi tindakan anak buahnya. Mengenai kecurangan pada potensi keempat, ini berharap kepada kesadaran keberanian rakyat pemilih untuk melaporkan dan mengumpulkan data pelaku money politik, walaupun sebenarnya ini juga sulit karena rakyat tidak mau di repotkan.

Kasus ini jika banyak terjadi, Pilpres akan berujung kepada berperkara di tingkat MK, jika MK tidak bijak dan adil, potensi kekacauan yang lebih besar dan dahsyat bisa saja terjadi. Semoga saja hal tersebut sudah dapat diantisipasi oleh berbagai pihak, namun yang paling penting adalah semua pihak hindarkan bermain curang, capai kemenangan dengan jujur, supaya tidak berakibat kehancuran bagi bangsa kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun