Seperti diberitakan oleh Kompas.com bahwa Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (9/6/2011), berencana untuk menaikkan besaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2012. Mendiknas mengatakan, alokasi BOS untuk SD saat ini hanya dapat memenuhi 68,4 persen biaya operasional sekolah. Di jenjang SMP, dana BOS baru menutupi 80,3 persen kebutuhan biaya operasional.
Penulis merasa penasaran apa yang ada dibenak mayoritas masyarakat kita tentang rencana Pak Menteri tersebut? Senang karena mendapat tambahan subsidi? Senang karena berharap kualitas pendidikan akan meningkat? Atau malah khawatir akan semakin membuka peluang untuk terjadinya korupsi yang melibatkan lembaga ataupun oknum di dunia pendidikan?
Sebagai seorang guru yang bertugas di sekolah negeri yang menerima BOS sebagai sumber pembiayaan sekolah, penulis justru merasa khawatir akan penyalahgunaan dana tersebut. Berdasarkan pengamatan penulis, dengan alokasi BOS yang sudah berjalan saja jika benar-benar diimplementasikan sesuai aturan tentu sudah sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita.
Perosoalan muncul ketika di tingkat pemilik otoritas kebijakan mulai dari Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan atau Mapenda (pejabat sejenis di lingkungan kemenag) berani mengakali BOS tersebut dengan berbagai motif dan tujuan masing-masing. Tentu saja ini merupakan catatan, betapa pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana BOS ini sampai pada level sekolah.
Penyelewengan dana BOS bisa terjadi dimana-mana dan bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki akses terhadap dana tersebut. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya adalah lemahnya pengawasan. Meskipun jelas dalam aturan ataupun petunjuk teknis penggunaan BOS harus dilakukan secara transparan, masih banyak sekolah (baca: kepala sekolah/kepala madrasah) yang tetap nyaman dengan ketertutupan.
Banyak terjadi di sekolah-sekolah BOS hanyalah urusan kepala sekolah/kepala madrasah saja. Jikapun ada guru yang terlibat, itu hanya segelintir dan sifatnya hanya operator atau pelaksana perintah kepala sekolah. Jikapun ada keterlibatan komite sekolah, itupun hanya sekedar memenuhi prosedur atau bahkan mengamankan kebijakan yang diambil oleh sang kepala sekolah/madrasah. Sama sekali tidak menjalankan fungsi pengawasannya.
Untuk sekedar memenuhi asas transparan dan akuntabel sesuai yang diatur dalam juknis penggunaan dana BOS saja, sulit sekali kepala sekolah/madrasah itu memenuhinya. Padahal jelas sekali diatur bahwa pihak sekolah harus transparan dalam penggunaan dana BOS dan mempublikasikan laporan pengguanaan BOS di sekolahnya kepada masyarakat umum. Harus diakui ada sekolah yang sudah mengikuti aturan tersebut dengan cara menempelkan laporan penggunaan dana BOS di tempat-tempat yang banyak diketahui masyarakat (siswa, guru, orangtua siswa ataupun tamu sekolah). Namun, penulis yakin masih lebih banyak sekolah yang tidak melakukan hal tersebut.
Sebagai awam, penulis bertanya ; (1) Jika saja tidak ada yang salah dalam penggunaan dana BOS tersebut, mengapa para kepala sekolah/madrasah itu sulit sekali untuk sekedar menjalankan asas transparansi? (2) Mengapa banyak sekolah yang mengeluh kekurangan dana padahal jelas pendanaan sekolah (negeri) sekarang menganut prinsip ”programme follow money” atau segala program sekolah harus menyesuaikan anggaran yang ada?(3) Jika banyak fakta yang mengindisikan penyelewangan penggunaan dana BOS, layakkah pemerintah menaikan alokasi anggaran tanpa memperbaiki sistem pengawasan?
Sebagai seorang guru, tentu penulis sangat menginginkan terwujudnya pendidikan yang berkualitas. Perhatian dan upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan sudah selayaknya mendapat dukungan dari seluruh komponen bangsa. Dukungan tentu saja tidak mesti melalui puja-puji belaka, koreksi dan kritik yang membangun justru merupakan sebuah wujud dari kepedulian. Oleh karena itu, penulis berharap naik atau tidaknya anggaran BOS, sudah selayaknya penggunaanya diawasi dengan sungguh-sungguh agar lebih efektif lagi. Namun jika tidak ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengawasi, masyarakat harus berani mengawasinya.
Jayalah Pendidikan Indonesia,
Salam Kenal untuk semua Kompasioner
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H