Mohon tunggu...
Rahmatul Fahmi
Rahmatul Fahmi Mohon Tunggu... profesional -

Bukan penulis. Gemar membaca berita politik, ekonomi dalam negeri.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Media di Indonesia Promosikan Film Porno

10 Juni 2010   02:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:38 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kemunculan video mesum yang diduga diperankan oleh entertainer Indonesia, Ariel Peterpan dan Luna Maya, menghentak publik Indonesia. Banyak pihak menduga video itu asli namun disebarkan oleh pihak lain.

Hampir di semua sudut kota dan desa membicarakannya. Ada yang prihatin, mencerca, sakit hati, hingga khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan.

Tidak lama berselang setelah video pertama tersebar, orang yang diduga Ariel itu kembali hadir dalam video lainnya, melakoni adegan tak senonoh dengan perempuan yang lain. Kali ini dikatakan mirip dengan presenter gosip kondang Indonesia, Cut Tari.

Dengan status berita berasas menduga-duga ini, sejumlah media televisi swasta di Indonesia nekat menginformasikan kepada publik secara besar-besaran.

Iklan Gratis Artis Porno Asal Jepang

Masih belum lekang dalam ingatan kita, awal Mei 2010yang lalu film yang dibintangi artis film porno asal Jepang, Maria Ozawa, dilaunching oleh Maxima Production. Penghadiran Miyabi ke Indonesia saat itu sempat memunculkan kontroversi yang luar biasa di dalam negeri. Media ramai membicarakannya.

Dalam waktu yang singkat, Miyabi menjadi populer di tengah masyarakat Indonesia. Anak-anak muda yang baru mengenal Miyabi dari pemberitaan di media massa dan juga yang sudah lama nge-fans padanya beramai-ramai menyerbu pusat penjualan film untuk membeli sejumlah film porno yang dibintangi oleh Maria Ozawa itu. Dengan kata lain, Maria Ozawa mendapatkan promosi gratis dari media yang memberitakan kontroversi dirinya.

Akibat rasa penasaran yang memuncak, launching Film Menculik Miyabi begitu dinantikan, meskipun kemudian dikabarkan tidak ada adegan porno di dalam film itu. Namun menariknya, kontroversi dan pemberitaan berlebihan telah membuat popularitas Miyabi di Indonesia meroket tajam.

Iklan Film Porno Indonesia sampai ke Luar Negeri

Video mesum yang diduga dibintangi oleh Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari, disiarkan secara vulgar di beberapa stasiun televisi di Indonesia. Meski tampak disensor, namun narasi dan agedan di balik sensor cukup membuat orang lain penasaran dengan gambar aslinya. Hal ini membuat orang-orang berduyun-duyun mencari video aslinya. Ada yang membeli hingga ratusan ribu rupiah, ada juga yang hanya mendownload saja melalui internet.

Heboh tiga serangkai itu tidak hanya di layar televisi. Media online, situs jejaring sosial dan sejumlah situs komunitas juga membicarakannya. Beberapa malah memberikan link untuk mendownload secara langsung video asli rekaman adegan tersebut.

Nama Ariel Peterpan sangat sering disebut. Karena kasus yang sedang menimpanya kini, namanya bahkan dipelesetkan menjadi Ariel Peterporn. Nama ini sempat menjadi Trending Topik di situs jejaring sosial Twitter.

Bintang porno Amerika Serikat, Vicky Vette, bahkan mengomentari secara khusus perihal bombastisnya pemberitaan video porno ini. Di akun Twitternya, dia menulis "If ARIEL PETERPORN & Luna Maya come to the USA I'll shoot another sex tape with both of them...wonder if that would be a hit in Indonesia."Artinya, "Jika ARIEL PETERPORN & Luna Maya datang ke Amerika saya akan membuat video bersama mereka berdua... siapa tahu nanti akan popular di Indonesia."

Pelaku Bisa Dibui, Media bisa Diberi Sanksi

Maraknya pemberitaan di media tidak terlepas dari status ketiga terduga sebagai entertainer Indonesia. Popularitas membuat tempat jatuhnya begitu tinggi. Ancaman pemutusan kontrak kerja, imej yang rusak, frustasi dan menanggung rasa malu menghantui benak mereka. Tidak hanya itu, bila terbukti bersalah, mereka bisa dihotel-prodeokan.

Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring menyatakan, bila terbukti membuat dan mengedarkan video mesum Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari bisa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE 11 2008. Ancaman hukuman untuk pelanggaran kesusilaan di internet itu maksimal 6 tahun penjara. "Jadi hukumannya mesti berat dengan pasal yang berlapis mulai dari UU ITE, KUHP dan UU yang lain. Jangan sampai ada toleransi". Ujarnya seperti ditulis TempoInteraktif. Media yang memberitakan secara berlebihan pun tidak luput dari bidikan hukum. Bahkan, dua program tv terancam distop oleh Komisi Penyiaran Indonesia karena tayangkan video mesum. Dengan kejadian ini kita berharap, ke depan media di Indonesia dapat memperbaiki cara penyajian beritanya sehingga tidak merusak generasi muda bangsa.

Sumber: twitter, inilah, tempointeraktif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun