Mohon tunggu...
bangpou
bangpou Mohon Tunggu... Editor - Penyiaran

Topik berita terkini

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pencurian Motor di Kawasan Kelurahan Kosambi Baru

9 Desember 2024   16:45 Diperbarui: 9 Desember 2024   17:08 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelurahan Kosambi baru 

Artikel berita keriminal

JAKARTA, 9 Desember 2024 – Tim Reskrim Polsek Cengkareng Petamburan berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian motor di salah satu rumah di kawasan Perumahan duri kosambi, Jakarta Barat, pada ---- (8/12) malam. Tersangka yang berinisial AB (35) tersebut ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik rumah yang kehilangan sejumlah barang berharga.

Kejadian bermula ketika pemilik rumah, 

seorang wanita bernama ------ (40), pulang ke rumahnya dan mendapati pintu rumah terbuka. Setelah memasuki rumah, ia menemukan kendaraan sepeda motor sudah hilang. Siti langsung melapor ke polisi.

Kapolsek Cengkareng Petamburan, Kompol Rudi S, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. "Kami langsung melakukan pengejaran, dan AB berhasil ditangkap di rumah kontrakannya tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kompol Setio Nugroho.

Tersangka, yang diketahui merupakan warga asli Jakarta, mengakui perbuatannya dan mengaku sudah melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya. "Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, karena kesulitan mencari pekerjaan tetap," tambahnya.

Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah tersangka terlibat dalam kasus pencurian lainnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sementara itu, pemilik rumah berharap kasus ini dapat memberi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah mereka. "Kami tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi di lingkungan yang cukup aman," setio Nugroho dengan nada sedih.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan memasang alat pengaman seperti CCTV serta menggandeng tetangga untuk saling menjaga keamanan lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun