Mohon tunggu...
Bang Pilot
Bang Pilot Mohon Tunggu... Konsultan - Petani, penangkar benih tanaman, konsultan pertanian.

Nama asli : Muhammad Isnaini. Tinggal di Batu Bara, Sumut. Hp/wa.0813 7000 8997. Petani dan penangkar bibit tanaman. Juga menjadi konsultan pertanian lahan gambut. Pemilik blog : http://bibitsawitkaret.blogspot.com/ . Menulis apa saja yang bisa bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Akhirnya Prabowo-Hatta Melangkah ke MK

24 Juli 2014   07:19 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:24 3700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1406135876956674063

[caption id="attachment_349411" align="aligncenter" width="320" caption="Surat Siaran Pers TIMKAMNAS Prabowo-Hatta"][/caption]

Akhirnya Prabowo-Hatta Melangkah ke MK

Hazmi Srondol, kompasianer merangkap anggota timses capres Prabowo-Hatta menulis di Facebook bahwa pasangan yang didukungnya itu akan melaju ke MK.

Hal ini dapat dilihat di :  https://m.facebook.com/photo.php?fbid=10203581518235184&id=1132201099&set=a.1077541135394.13899.1132201099&comment_id=10203582812947551&_rdr

Di sana juga dilampirkan foto surat siaran pers timkamnas Prabowo-Hatta yang isinya menunjukkan niat pasangan capres ini untuk mengajukan gugatan terkait pilpres 2014.

Surat itu ditandatangani oleh Fadli Zon, selaku sekretaris Timkamnas Prabowo-Hatta, bertanggal 22 Juli 2014.

Hal senada dikuatkan oleh Anggota Timses Prabowo-Hatta, Ahmad Yani. Melalui Bisnis.com, dapat dipantau bahwa ia mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK, karena menganggap telah terjadi banyak kecurangan selama proses pemilihan presiden RI yang ketujuh ini.

"Intinya sekarang kita segera tempuh langkah hukum dulu ke MK. Sekarang tim sedang mencari (temuan lain), kalau benar penyelenggara pemilu ada yang bermain kan ada DKPP. Pokoknya kita ingin diklarifikasi ini semua,"  tegasnya seperti dikutip Antara.

Di sisi lain kata Yani, pihaknya juga akan menempuh langkah politik melalui Komisi II DPR  yakni dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama KPU RI, untuk mendapatkan penjelasan terkait proses pilpres.

Sementara itu, Hamdan Zoelva, selaku Ketua MK, mengatakan bahwa institusi yang dipimpinnya telah bersiap sedia untuk menyidangkan gugatan terkait pilpres tahun ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun