Mohon tunggu...
Bang Nasr
Bang Nasr Mohon Tunggu... Dosen - Nasruddin Latief

Bangnasr. Masih belajar pada kehidupan, dan memungut hikmah yang berserakan. Mantan TKI. Ikut kompasiana ingin 'silaturahim' dengan sesama.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Terima Kasih Pak Anies dan Usut Penerapan K-2013

6 Desember 2014   15:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:55 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Alhamdulillah akhirnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan surat keputusan mengenai penghentian penerapan Kurikulum 2013. Surat tersebut dikeluarkan oleh Mendikbud pada tanggal 5 Desember 2014 bernomor 179342/MPK/KR/2014 perihal Pelaksanaan Kurikulum 2013. Tentu saja keputusan tersebut dikeluarkan setelah mendengar dan mendapat masukan dari berbagai pihak khususnya Tim yang dibentuk oleh Menteri yang dipimpin oleh mantan Dirjen Sekolah Dasar dan Menengah mengenai evaluasi K-2013.

Tentu sebagai stakeholder merasa gembira berkenaan dengan penghentian penerapan yang sudah dilaksanakan oleh sekolah, khususnya sekolah negeri. Saya mempunyai pengalaman masalah ini. Karena salah seorang anak saya sekolah/belajar di tingkat SMA (Madrasah Aliyah) modern yang berada dibawah Kementerian Agama di Bogor. Di saat itu  di seluruh sekolah di Jakarta (DKI) sudah menerapkan K-2013, baik yang dibawah Diknas maupun Kemenag, tapi sekolah-sekolah dibawah Kemenag  di daerah belum menerapkan hal tersebut. Ini fakta yang ada. Jadi penerapan K-2013 belum merata. Jangankan di sekolah yang berada di bawah Kemenag, yang dibawah Dikbud saja belum semuanya menerapkan, terutama di daerah. Di DKI Jakarta saat ini, khususnya yang belajar di kelas IX (setara 3 SMP) masih menerapkan urikulum 2006 yaitu Kurikulum KTSP, sedangkan kelas VII dan VIII sudah menerapkan K-2013. Sehingga terkesan aut-autan alias berantakan. Pengalaman saya ketika anak tersebut mau mutasi ke Jakarta tidak diterima untuk ikut tes (bukan diterima masuk, padahal hanya untuk ikut tes doang) di semua SMAN. Alasannya, karena sekolahnya masih menggunakan kurikulum KTSP. Walau ada sekolah ngetop yang membolehkan untuk ikut tes karena ada peraturan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI. Mungkin sekolah lain walau SMAN Favorit masih banyak yang belum tahu atau bagaimana karena alasannya nanti harus ada matrikulasi dan lain sebagainya. Kami hanya mengatakan bahwa itu bukan kesalahan kami sebagai stakeholder. Itu kesalahan pemerintah, khususnya Diknas (Kemendikbud) yang tergesa-gesa menerapkan K-2013 tanpa sosialisasi yang memadai dan memberlakukan K-2013 itu secara cepat dan segera seakan mengejar pergantian Kabinat sebelum dicopot dan Kemenag yang lambat menerapkan kebijakan Diknas tersebut; dan banyak persoalan lainnya.

Disini saya dan juga yang lain mencium ada aroma tak sedap dalam berbagai hal tentang K-2013 khususnya penerapannya yang serba kebut, ada apa dibaliknya. Ini yang harus diusut oleh KPK. Siapapun yang bersalah harus menerima resiko dan tanggungjawabnya. Karena telah merugikan jutaan pengguna K-2013, baik murid maupun wali murid. Selain itu, biaya yang sia-sia habis begitu saja tanpa terorganisir dengan baik, baik pelatihan guru, distribusi buku ajar, penulisan buku ajar yang dikebut dan lain-lain sebagaimana pengakuan Dr. Haidar Bagir di kolom harian Kompas (4/12) sebagai salah seorang penulis K-2013 untuk SD yang mengatakan bahwa masih ada yang baik walaupun banyak yang kurang baik dari K-2013 tersebut dan lain sebagainya yang masih karut marut. Sudah berapa uang rakyat (negara) yang dihabiskan untuk itu namun hasilnya karut marut.

Saya sangat setuju dengan langkah Mendikdasmenbud Anies Baswedan yang menghentikan penggunaan K-2013 dan kembali ke Kurikulum KTSP. Tinggal sekarang Pak Menteri Anies membentuk Tim lagi untuk mengusut dalang dibalik K-2013. Siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan kesalahannya. Ayo KPK juga bergerak, dan LSM, PGRI serta elemen masyarakat peduli pendidikan lainnya.

salam damai,

Persoalan lain yang sebetulnya menjadi pertanyaan adalah soal tergesa-gesanya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun