Mohon tunggu...
Bang Nasr
Bang Nasr Mohon Tunggu... Dosen - Nasruddin Latief

Bangnasr. Masih belajar pada kehidupan, dan memungut hikmah yang berserakan. Mantan TKI. Ikut kompasiana ingin 'silaturahim' dengan sesama.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Taman Safari: Kiblatnya Umat Islam Indonesia

17 Juli 2010   10:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:48 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

  [caption id="attachment_196813" align="aligncenter" width="300" caption="http://www.sripoku.com/foto/berita/2009/8/1/1-8-2009-pubseArahKiblat.jpg"][/caption] Kiblat umat Islam Indonesia ke Kenya", itulah headline surat kabar 'Al-sharq al-awshat' yang terbit hari ini di London, 17 Juli 2010. Tentu saja berita tersebut ada sangkut pautnya dengan ramainya soal arah kiblat yang bergulir baru-baru ini di Jakarta. Jadi selama ini kita shalat bukannya menghadap Ka'bah di Makkah, tapi menghadap macan-macam hewan dan binatang buas lainnya di Taman Safari Kenya. Namun, yang dibahas oleh surat kabar tersebut adalah bagaimana status shalat umat Islam Indonesia yang selama ini sudah dilaksanakan ratusan tahun itu. Apakah sah atau harus mengqadha (mengulang lagi)?? Menurut Prof. Dr. Abdul Mu'thi Bayumi mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Univesitas Al-Azhar mengatakan bahwa mereka tidak perlu mengqadha (mengulang lagi.....alhamdulillah) dan salat mereka yang dulu itu sah hukumnya berdasarkan firman Allah , 'wamaa kaanallahu liyudhia iimanakum'. Juga tidak perlu menghancurkan masjid, namun cukup merubah arah kiblat saja dengan memiringkan barisan shaf dan mimbar.   Namun Prof. Dr. Thaha Abu Krisyah, mantan Wakil Rektor Universitas Al-Azhar meragukan salah kiblat tersebut. Dirinya dalam kunjungan ke Indonesia beberapa kali melakukan shalat disana dan kiblatnya benar. Andaikan setelah meneliti dan mengadakan riset bahwa arah kiblat yang selama ini digunakan ternyata salah, maka tinggal mengubahnya saja ke arah kiblat yang benar dan tepat. Dan status shalat mereka selama ini juga sah. Seperti orang yang salat namun tidak tahu arah kiblat ketika kemudian dia diberitahu arah kiblat yang sebenarnya, shalatnya pun sah. Tapi lain pendapat ulama yang lain. Prof. Dr. Muhamad Ra'fat Usman, guru besar Fikih Universitas Al-Azhar berpendapat bahwa mereka (umat Islam Indonesia)  harus mengqadha (mengulang lagi shalatnya...waduh...capek dong..udah ribuan rakaat, dan gimana caranya...). Pendapatnya tersebut berdasarkan kaidah Ushul Fikih yang berbunyi, 'Laa ibrah bi al-Zhann al-bayyin Khatha'uh"; dan mengubah arah kiblat yang betul. Begitu juga pendapat Prof. Dr. Adil Abd. Syukur dari Kementerian Wakaf Mesir, apabila diketahui arah kiblat baru yang tepat, maka harus mengikuti arah kiblat tersebut. Namun, kesalahan kiblat yang selama ini terjadi, diharuskan mengqadha setiap selesai shalat fardhu, dan begitu seterusnya. Jadi double melaksanakan shalat. Satu untuk Shalat fardhu dan satunya lagi untuk mengqadha. Dr. Syukur juga mengingatkan agar jangan menganggap remeh soal arah kiblat, apalagi di zaman kemajuan ilmu pengetahuan ini yang sangat mudah menentukan yang hanya cuman arah kiblat doang. Salam,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun