Organisasi Kemanusiaan Eropa menyatakan bahwa konsorsium minyak yang dipimpin Perusahaan minyak Swedia di Sudan Selatan pada tahun 1997 telah memunculkan konflik api perang saudara dan memicu pelanggaran HAM di kawaan tersebut. Pihak Organisasi tersebut meminta kepada pemerintah Swedia, Austria dan Malaysia untuk mengadakan penyidikan kemungkinan keterlibatan konsorsium minyak tersebut atas kejahatan perang dan pelanggaran HAM di Sudan selatan.
Perusahaan minyak, Lundin Oil dari Swedia telah membentuk konsorsium minyak bersama dengan Petronas dari Malayisa, OMV Explorationdari Austria dan Sudapet dari Sudan dan menandatangani dengan pemerintah Sudan pada tahun 1997 untuk melakukan eksplorasi minyak di ladang Blok 5A di kawasan Wahdah. Pada saat penandatanganan itu, kawasan tersebut belum sepenuhnya dikuasai pihak pemerintah Khartoum. Ditengarai lebih dari 12.000 orang meninggal hingga tahun 2003, dan sebanyak 200.000 mengungsi.
be continued
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H