Mohon tunggu...
Bang Nasr
Bang Nasr Mohon Tunggu... Dosen - Nasruddin Latief

Bangnasr. Masih belajar pada kehidupan, dan memungut hikmah yang berserakan. Mantan TKI. Ikut kompasiana ingin 'silaturahim' dengan sesama.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ongkos Haji....Manadia Dana Abadi...

22 Juli 2010   07:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:41 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_201394" align="alignleft" width="150" caption="Compas.com"][/caption] Alhamdulillah, akhirnya keluar juga. Besarnya rata-rata US $ 3.342. Itupun setelah melakukan pertemuan sebanyak 23 kali antara Komisi VIII DPR dan Pemerintah. "BPIH ini terdiri dari biaya penerbangan ke Arab Saudi yang rata-rata mencapai 1.720 dollar AS, biaya pelayanan umum untuk Kerajaan Arab Saudi sebesar 277 dollar AS, biaya pemondokan di Mekkah sebesar 2.850 riyal Saudi, biaya pemondokan di Madinah 600 riyal Saudi, dan biaya hidup sebesar 405 dollar AS". Tulis Compas.com (21/7). Sebelumnya Menteri Agama juga mengemukakan bahwa "penetapan BPIH tahun ini merupakan suatu prestasi. Pasalnya, penurunan BPIH terjadi ketika pemerintah Arab Saudii menaikkan biaya sewa pemondokan. Selain itu, pada tahun ini, jemaah haji yang akan tinggal di pemondokan ring 1 atau berjarak 0-2.000 meter dari Masjidil Haram meningkat dari 27 persen di tahun 2009 menjadi 63 persen di tahun 2010.Dikatakan Suryadharma, pemerintah mengusulkan besaran indirect cost pada tahun ini sebesar Rp 1.051.151.691.454. Biaya ini, selain untuk sewa hotel transit Jeddah, biaya selisih distribusi pemondokan di Mekkah, sewa rumah cadangan, konsumsi masa kedatangan dan kepulangan di bandara, konsumsi selama di Armina, pelayanan bongkar muat barang, dan safeguarding, juga dipakai untuk biaya penerbangan petugas, biaya operasional dalam negeri, seperti penerbitan paspor jemaah, biaya operasional sistem informasi haji terpadu, penerbitan buku manasik dan bimbingan manasik bagi jemaah haji, dan sebagainya" (Kompas.com, 21/7) Dana Abadi Kemana??? Dalam berita mengenai ongkos haji (BPIH) tersebut Menteri tidak menyebutkan berapa besar Dana Abadi Haji dan berapa persen dipakai untuk menambah operasional BPIH. Dana Adabi tersebut sumbernya antara lain dari keuntungan bunga setoran jamaah yang parkir di Bank-Bank penerima setoran haji. Biasanya jamaah menunggu selama 2 tahun atau lebih. Besar minimal setoran tersebut adalah Rp. 20 juta. Coba kita andaikan, ada 200.000 jamaah yang sudah setor dan menunggu 2 tahun, maka hasilnya adalah 200.000 x 24 x 20.000.000 = Rp. 96.000.000.000.000. Bunga dari sejumlah uang itu, menjadi Dana Abadi. (Mantan Menteri Agama Said Agil Munawar dan Mantan Kabid Haji KJRI Jeddah Taufik Kamil kena cokok KPK karena soal penyalahgnaan Dana Abadi Haji tersebut.) Tabung Haji Malaysia Tabung Malaysia yang telah sukses mengelola dana haji dengan baik dan bagus, bahkan menjadi proyek percontohan bagi negara lain, terkenal dengan "Ongkos Hajinya murah dan Fasilitasnya di Makkah juga mewah dan bagus". Tidak seperti jamaah haji Indonesia yang rumah pemondokannya jauh 'selaihim' (dalam istilah Betawi yang menunjukkan makna  'jauuuuuuuuuhhhhh bangaaaaatttt'). Padahal sudah membayar sangat mahal. Dana Abadi Tabung Haji Malaysia dari bunga dan bahkan investasi jedah tunggu tersebut diflafon untuk menambah operasional dana haji, sehingga ongkos haji semakin tahun semakin murah karena adanya dana dari keuntungan Dana Abadi tersebut. (Cerdassss yahhhh atau gobloggg sihhh. Tergantung kita yg menilai. Kalau kita jujur, ya cerdas dong; tapi bagi yg akal-akal, ya goblog....masa ada kesempatan korupsi gak diembat). Apakah Indonesia tidak bisa meniru Tabung Haji Malaysia? Wallahu A'lam. Mungkin para ahlinya bisa menjelaskan. Agar jamaah haji Indonesia semakin tahun semakin murah dan fasilitas akomodasinya semakin baik. Semoga....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun