Mohon tunggu...
Bang Nasr
Bang Nasr Mohon Tunggu... Dosen - Nasruddin Latief

Bangnasr. Masih belajar pada kehidupan, dan memungut hikmah yang berserakan. Mantan TKI. Ikut kompasiana ingin 'silaturahim' dengan sesama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gratis Mengurus Sesuatu??? Bener Nich...

17 Juni 2010   10:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:28 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompas hari ini (17/6/2010) menulis, gratis mengurus akte kelahiran. Kepala  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Franky Mangatas menegaskan, pengurusan akta kelahiran gratis. Warga yang dipungut bayaran atau merasa dipersulit mengurus akta kelahiran diminta mengadu kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil." Sebuah pernyataan yang menggembirakan bagi banyak warga yang mengurus akte kelahiran, namun dalam banyak pernyataan yang serupa juga   hanya ada di atas kertas dan koran mupun surat kabar. Pada prakteknya, pungutan masih tetap saja ada.

Saya sebagai orang Betawi yang boleh dikatakan yang punya Jakarta (welah ngaku-ngaku, malu ach...), memerlukan waktu 2 bulan mengurus KTP pindah alamat. Padahal KTP lama dan surat pengantar dari Keluarahan alamat lama ada. Waktu ke Kelurahan, pengumuman pengurusan KTP Gratis ada, cuma ditempel di atas loket dekat atap genteng, sehingga tidak nampak bagi warga. Setelah saya tengok ke atas (mendongak) baru kelihatan. Saya hanya pasrah saja mengalami perlakuan seperti itu, walau saya sadar karena saya tidak memberi uang. Orang-orang yang dekat dengan saya pun menegur saya, termasuk ibu saya, 'orang mah lu kasih duit pegawainya buat beli rokok'. Saya hanya jawab, 'Saya mau beri dia uang, tapi ketika tidak ada urusan. Kalau ada urusan, saya gak mau. Itu namanya 'rasywah' (nyogok)'. Saya takut api neraka. Karena kata hadits Nabi, 'al-Rasyi wal Murtasyi fi al-Nar' (Yang melakukan rasywah (penyogok) dan yang disogok, dua-dua nya masuk neraka'. (Hadits). Memang sulit untuk mendisiplinkan diri untuk tetap bertahan dengan kejujuran dan komitmen pada kebenaran di masyarakat Jakarta.

Saya merasakan ketika berada di Jakarta bahwa pelayanan publik di kita masih tetap buruk, tidak beranjak dari dulu, kecuali semuanya harus ada 'uang rokok'. Bila tidak, ya sabar saja entah kapan selesai. Namun, bila ada uang semuanya bisa berjalan lancar. Pengalaman saya melihat kenyataan itu, segala sesuatunya saya urus melalui biro jasa saja, untuk menghindari 'nyogok' yang dilarang agama tadi. Walaupun juga keluar uang tambahan untuk jasa, namun terhindar dari praktek 'al-Rasyi wal Murtasyi tadi. Ada yang bilang apakah uang kepada pegawai bisa dikatakan termasuk bayar jasa dia juga?? Saya gak bisa jawab, bagaimana hukumnya. Cuma agar lebih aman dari hukuman Tuhan, saya pilih biro jasa saja. Wallahu A'lam,,,,

Bagaimana kompasianer lain, ada yang bisa menjelaskan hukumnya??

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun