Mohon tunggu...
Bang Nasr
Bang Nasr Mohon Tunggu... Dosen - Nasruddin Latief

Bangnasr. Masih belajar pada kehidupan, dan memungut hikmah yang berserakan. Mantan TKI. Ikut kompasiana ingin 'silaturahim' dengan sesama.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Genderang Perang Sudah Ditabuh...!!!

11 April 2010   18:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:51 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_116265" align="aligncenter" width="165" caption="Warga palestina, Kami bukan Ilegal (http://www.al-akhbar.com/ar/node/183969)"][/caption] Dalam program acara yang ditayangkan oleh TV Al-Jazeera tgl. 11 April 2010 yang membahas mengenai pengusiran warga Palestina dari wilayah Tepi Barat (West Bank) dengan menghadirkan narasumber Dr. Nabil Sa'ats, mantan Menlu Palestina dan Bilal Hasan, kolumnis dan pengamat Palestina di surat kabar 'Asharq al-Awsat' dengan pemandu acara Laila Shaib. Pengusiran tersebut akan dilakukan pada hari Selasa, tgl. 13 April 2010 terhadap puluhan ribu warga Palestina dari West Bank dengan alasan ilegal. Surat kabar Israel 'Haarets' (11/4/10) mengatakan bahwa perintah militer tersebut yang ditandatangani 6 bulan lalu oleh Jend. Ghad Semni pada 13 Desember 2009 dan berlaku untuk waktu 6 bulan, yang jatuh tempo pada 13 April 2010. Berdasarkan keputusan militer tersebut, tentara Israel dapat mengusir puluhan ribu warga Palestina dari tanah airnya dan dapat memenjara mereka hingga 7 tahun. Dengan begitu, maka sejak tgl 13 April tersebut, puluhan ribu warga Palestina akan menjadi pesakitan di tanah airnya sendiri dan mengalami pengusiran yang bila bertahan diajadikan terdakwa, dipenjara, dsb. Menurut surat kabar tersebut bahwa berdasarkan aktifitas militer Israel dan keputusan mereka dalam 10 terakhir ini bahwa warga Palestina yang terkena pengusiran tersebut adalah warga yang memegang KTP Jalur Gaza, atau warga Palestina yang dilahirkan di West Bank akan tetapi karena suatu sebab kehilangan status kependudukannya di West Bank atau menikah dengan warga negara asing. Lebih lanjut, surat kabar tersebut mengatakan bahwa yang dimaksud dengan 'ilega'adalah juga termasuk warga Palestina dari Yerussalem Timur, juga warga negara yang mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel seperti AS, juga warga Israel (baik Palestina maupun Yahudi, walaupun yang terakhir ini dibantah oleh jubir militer Israel). Bilal hasan mengingatkan harus dilakukan 'dhaghat' (tekanan) dunia internasional dan negara-negara Arab dan islam memainankan peranannya sehingga membatalkan keputusan yang dilakukan oleh Israel secara sepihak. Bahwa apa yang akan dilakukan oleh Israel dengan pengusiran tersebut sebagai bentuk 'mukhattatat' (perencanaan) panjang Israel yang tujuannya mengusir dan menghabiskan warga Palestina dari tanah airnya, dan mendirikan negara Israel Raya bekas Yahuda-Samarra. Genderang perang sudah ditabuh lagi....Kapankah kedamaian terjadi bagi bangsa palestina???

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun