Â
Mumpung masih ramai soal haji, dimana Pemerintah baru mengumumkan harga BPIH atau ongkos naik haji. Sebagaimana bangsa yang berpenduduk mayoritas Muslim tersbesar di dunia, Indonesia sangat diuntungkan dengan besrnya jumlah umat umat Islam. Tentu saja hal tersebut memberikan berbagai kelebihan bagi keuntungan keuangan seputar haji bila dikelola secara baik.
Dulu, ketika BCA mau dijual pemerintah melalui BPPN, investor Timur Tengah mau membeli sahamnya 56 % dan rencananya akan dijadikan Bank Haji atau bank yang menerima setoran haji bagi para jamaah karena fasilitas cabang dan ATM-nya hingga ke pelosok daerah. Namun waktu Presiden Megawati memilih perusahaan lain yang memenangkan pembelian saham tersebut (mungkin ada upetinya... kalau dari Timur Tengah kan nol, nyamos...). Sekarang bank tersebut boleh dibilang kembali ke pemilik asal, ketika bangkruk ditinggalkan, ketika untung kembali lagi tanpa hars kelaur uang penyelamatan.... kata para ahli erbankan lho...
Masih sola Bank Haji. Kenapa gak bisa? Lho, kan Dana Abadi. Bahkan regulasi pemerintah sudah dapat dicapai dengan dana abadi tersebut. Bila Bank Haji tersebut diberikan hak otoritas menerima setoran dana haji, pasti dananya sangat menggiurkan. Jangan seperti saat ini, bank-bank yang diberikan hak setoran haji , cuma ngasih jaket dan tas doang...sedangkan keuntungan yang diperoleh bejibun.
Ayo, Pak Menteri Agama usulkan mendidirkan BANK HAJI......jangan takut...dan siapa takut???
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H