Kasus BLBI yang sangat menyengsarakan rakyat Indonesia tidak banyak terungkap. Padahal duit rakyat yang digasak para koruptor tersebut sangat fantastis, Rp 600 triliun. Yang paling menikmati tentu saja para pemilik bank yang mendapat kucuran duit dari BLBI saat itu, namun kemudian karena krisis moneter uang pun menguap entah ke mana dan bank-bank swasta milik mereka dibekukan dan asetnya juga entah ke mana walau tentu saja ada balik ke rakyat dalam bentuk garansi (borg). Itu urusan para penegak hukum dan pemberantas korupsi yang bekerja, termasuk KPK yang terdengar berita akan memanggil petinggi mantan yang terlibat kasus BLBI tersebut. Namun, di antara yang menikmati duit haram tersebut bukan hanya mereka yang menerima bantuan likuidasi, tapi juga konon para elite dan petinggi negara. Publik juga tahu kemudian kalau para pengemplang BLBI banyak yang kabur dan menetap di negara penampung koruptor, yaitu Singapore.
Denger-denger katanya kasus BLBI hampir kedaluarsa pada tahun 2015 ini. Artinya kasusnya tidak bisa diusut lagi. Tentu saja sebagai rakyat kecil sangat menyesali - karena cuma bisanya menyesali - kasus megakorupsi yang menyengsarakan hajat rakyat banyak menguap begitu saja. Pemerintah pusat sudah melakukan berbagai usaha untuk menyelesaikan masalah ini namun tidaklah berhasil seperti membuat BPPN yang saat ini sudah tidak terdengar lagi gaungnya.
Yang mengerikan adalah bahwa saya denger dari para calo yang bermain tanah di kawasan Bekasi bahwa sekarang sudah mulai lagi geliat pembebasan tanah yang dilakukan oleh mantan para pengemplang BLBI. Tapi tidak dilakukan oleh para pengemplang tadi namun oleh anaknya atau orang-orang dekat mereka. Waduh... celaka dua belas. Duit-duit korupsi yang diparkir selama ini masuk lagi ke Indonesia dan mereka tidak disentuh hukum kecuali ada beberapa kasus namun yang jadi pesakitan adalah orang-orang yang berhubungan dengan kasus-kasus mereka seperti kasus jaksa Tri Urip Gunawan dan lain sebagainya.
Di tengah carut-marutnya penegakan kasus-kasus korupsi, yang berhasil diungkap hanya kasus-kasus yang dilakukan oleh 'orang setingkat lele', bukan 'kakap' sebagaimana yang terlintas dalam berita, boleh jadi para mantan koruptor BLBI yang sedang menikmati harta korupsi di luar negeri diam-diam kembali lagi ke Tanah Air menikmati uang tersebut untuk memiliki aset yang ada di Tanah Air. Isu yang muncul di Bekasi Utara boleh jadi ada benarnya karena yang menghembuskan juga orang-orang yang selama ini tahu soal pertanahan atau percaloan di dunia mafia tanah. Wallahu A'lam.
salam damai,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H