Mohon tunggu...
Marvin
Marvin Mohon Tunggu... -

Male

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dewan Relawan Rakyat Indonesia - Wadah Baru Relawan Nusantara Jokowi-JK

25 Agustus 2014   15:52 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:37 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Relawan Rakyat Indonesia diputuskan menjadi Wadah Baru bagi Relawan Nusantara yang mengadakan MUNAS selama 2 hari di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakpus pada 21 dan 22 Agustus 2014.

Keputusan ini dilakukan melalui voting yang agak seru dimana alternatif nama wadah lainnya adalah Dewan Relawan Jokowi-JK, banyak peserta yang menginginkan agar nama Jokowi-JK tetap digunakan.

Wadah ini kedepan akan menjadi tempat bernaung organ relawan yang mengikui MUNAS ini dengan tujuan untuk mengawal dan menyukseskan program-program kerakyatan pemerintahan Jokowi JK.

MUNAS yang dibuka Presiden Terpilih Jokowi ini diikuti 164 organ relawan dengan peserta lebih dari 715 orang. Organ relawan yang mengikuti musyawarah ini termasuk Relawan Gotong Royong Jokowi , Rekandas, REMIS, Rumah Koalisi Hebat, Sahabat Jokowi, dll.
Dalam sambutannya Jokowi menyampaikan " Tantangan kedepan masih berat, dimana banyak hal-hal yang kritikal, misalnya komposisi legislatif, rencana pengalihan subsidi BBM, revolusi mental, dll. Untuk itu para relawan teruslah bekerja dan lakukan konsolidasi agar lebih kokoh dalam mengawal program-program untuk rakyat".

Selain memutuskan nama wadah baru perjuangan relawan kedepan, dalam munas ini juga dibentuk komisi dan sub-komisi untuk membahas masalah-masalah yang ada dimasyarakat dan mencari saran solusinya yang nanti akan diserahkan ke Jokowi.

Komisi-komisi yang membahas Program Kerja antara lain Komisi Pendidikan dan Kesehatan, Komisi Pertanian dan Pangan, Komisi Kelautan dan Perikanan, Komisi Energi, Komisi Sosial, Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif, Komisi Infrastruktur, Komisi Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan juga sub komisi yang membahas Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Ketenaga Kerjaan dan Perburuhan.(Mrv)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun