Depkominfo kembali meminta kepada RIM untuk memblokir konten porno dan jika tidak maka akses penggunaan smart phone blackberry akan dimatikan di negara kita tercinta ini. Namun perlukah pemblokiran konten porno ? Apakah tidak ada lagi yang lebih bagus untuk di bahas ? mengingat lagu bang iwan fals :
Peraturan yang sehat yang kami mau, dan memang benar, peraturan di negara kita ini tidak ada tindak tegasnya kepada orang yang tidak mengikuti peraturan, sehingga peraturan-peraturan yang ada itu sebenarnya tidak ada, hanya sebagai pelengkap dalam sebuah negara yang memiliki undang-undang.
Depkkominfo seharusnya membuat peraturan-peraturan dan tindakan tegas dalam menjalankan peraturan yang telah dibuat. Tidak perlu menyalahkan provider atau situs yang memiliki konten porno, sebagai salah satu contoh , bahwa setiap provider atau situs yang memiliki konten porno harus menyertakan peringatan bahwa situs tersebut memiliki konten porno dan tidak dapat di akses yang masih dibawah usia 17 tahun. Nah jika sudah demikian jika provider atau situs pemilik konten porno tidak mengikuti peraturan harus ada tindakan tegas dalam melaksanakan sanksinya.
Saya rasa, RIM tidak akan mungkin menutup konten porno yang dimiliki mereka hanya karena sebuah negara, karena pastinya mereka masih memiliki pelanggan yang lain di negara-negara lain, nah jika seperti ini apa yang akan terjadi atau dampaknya bagi negara kita ? pastinya akan ketertinggalan teknologi dan kita akan tetap kukuh sebagai negara yang berkembang dan tidak maju-maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H