3. Tempat Bimbingan: Masjid menjadi tempat untuk memberikan bimbingan dan nasihat kepada umat Muslim dalam menjalankan perintah dan larangan agama. Umat Muslim dapat mencari nasihat dan petunjuk dari para ulama dan ahli agama yang hadir di Masjid.
4. Tempat Pusat Komunitas: Masjid juga berfungsi sebagai pusat komunitas Muslim. Di Masjid, orang-orang Muslim dapat berinteraksi satu sama lain, membentuk ikatan sosial, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kegiatan amal.
5. Tempat Pembinaan Akhlak: Masjid merupakan tempat untuk pembinaan akhlak yang baik. Di dalam Masjid, umat Muslim dapat belajar dan mengembangkan akhlak yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti mempraktikkan kejujuran, keadilan, kesabaran, dan kasih sayang.
6. Tempat Menjadi Pusat Informasi: Masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk mendapatkan informasi tentang berbagai hal terkait dengan kehidupan Muslim, seperti pengumuman penting, program keagamaan, dan kegiatan komunitas Muslim.
7. Tempat Pengembangan Kreativitas: Masjid dapat menjadi tempat bagi umat Muslim untuk mengembangkan kreativitas mereka dalam bidang seni, sastra, dan lainnya. Contohnya, di banyak Masjid, terdapat program pembelajaran Al-Qur'an, tahfizh, dan penghargaan terhadap karya seni dan tulisan Islam.
Konsep memakmurkan Masjid mengacu pada menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan peradaban Islam yang dinamis. Bukan hanya sebagai tempat ibadah rutin, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, sosial, dan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat Muslim sekitarnya. Memakmurkan Masjid berarti mengisi Masjid dengan berbagai kegiatan yang bisa memberi manfaat dan memajukan masyarakat Muslim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H