Mohon tunggu...
Bang Kemal
Bang Kemal Mohon Tunggu... -

Acuan kerangka awal, pelajaran SD/SMP, berpancasila. Hehe...seorang awam yang mau belajar. Terima kasih Kompasiana, Terima kasih Netter se-Indonesia. Mari berbagi........... dalam rumah yang sehat dan SOLID.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perseteruan Istana - Senayan, Kebetulan Terjadi?

27 April 2010   18:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:33 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mencegah pengabaian putusan politik rekomendasi DPR atas kasus Bank Century yang menggariskan adanya indikasi kesalahan kebijakan, maka bergulirlah pembentukan tim pengawas rekomendasi dan pengajuan opsi hak menyatakan pendapat. Fungsi tim pengawas ini dalam ranah hukum belum jelas. Teknis kerja pengajuan hak menyatakan pendapat, sepertinya akan sama dengan kerja pansus lalu. Tapi agregat hasilnya akan meningkat, karena membuka kemungkinan terpenuhi pelanggaran yang bisa disampaikan kepada Makamah Konstitusi (dpr.go.id). Penyerahan ke MK dilakukan, setelah mendapat persetujuan rapat paripurna DPR. Bila MK memberi lampu hijau, akan ada sidang MPR. Proses politik ini bisa berujung pada pemberhentian Presiden dan atau Wakil Presiden. Ada kaitan pelanggaran hukum atau tidak, ranahnya memang beda. Pidana urusannya penjara, politik urusannya pemecatan. Namun kemungkinan bisa terjadi, kebijakan bisa dipidanakan. Bila KPK memberi lampu hijau (pembuktian hukum yang sulit), jalan semakin mulus. Babak babak baru ini yang akan banyak menyedot perhatian publik.

Mengantisipasi tarikan kuat kembali atas kasus ini, diluar urusan hukum, simpulnya ada pada kekuatan suara pengambilan keputusan rapat paripurna, Partai Demokrat merapatkan barisan koalisinya. Istilah Rohut Sitompul, cinta bersemi kembali (acara tv one, 27/4/2010). Inti hasil pertemuan koalisi, tolak hak menyatakan pendapat, hak ini menyalahi mekanisme karena Century sudah masuk ke ranah hukum, dan pernyataan bahwa koalisi tidak ada beda pendapat lagi. Perjuangan yang berat masing masing ketua fraksi dan partai koalisi, bisa meyakinkan anggotanya di DPR yang sudah jauh melangkah. Masalah hati nurani atau mempertahankan status quo.

Presiden melayangkan kembali surat permintaan kepada DPR (surat tertgl.7 April 2010), untuk membahas Peraturan Pengganti Undang Undang Jaringan Pengaman Sitem Keuangan No.4 Tahun 2008. Surat resmi permintaan ini pernah juga dikirim Januari lalu. Perppu JPSK ini pernah ditolak DPR tanggal 18 Desember 2008. Jika perppu ini diterima, sebagian DPR menganggap, pejabat negara di bidang keuangan akan memiliki kekebalan hukum. “Implikasinya, mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bisa dipidanakan karena telah menggelontorkan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan Penyertaan Modal Sementara untuk Bank Century. Padahal, keputusan rapat paripurna DPR memilih Opsi C. Intinya, pemberian FPJP dan PMS dinilai sama-sama bermasalah”, ujar Priyo, wakil ketua DPR ( MetroTVNews, 23 April 2010). Dikhawatirkan pimpinan DPR, jika dilempar ke rapat, akan banyak hujan interupsi. Lembaga Presiden merasa diabaikan juga? Tampaknya perbedaan dan pertentangan Istana – Senayan makin mengkristal.

Terlepas dari kebenaran kasusnya sendiri (M.Misbakhun), dirasakan istana cepat memberi ijin pemeriksaan atas salah satu inisiator kasus Century. Tak secepat tangani Century. Banyak yang bertanya, apa yang sebenarnya yang terjadi? Tebang pilih? Belum lagi masalah KPK. Ketika Antasari sukses mengangkat banyak kasus pejabat tinggi dan bicara masalah KPU (dana kampanye partai), pecah kasus baru pribadi Antasari. Ada kaitannya dana kampanye itu dengan Century? Gelap. Ketika desakan kuat agar KPK serius tangani kasus Century, status SKPP Bibit – Chandra dimentahkan lagi. Bola sekarang ada di Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi. KPK tak sengaja disetting jadi macan ompong?

Jika dilihat hubungan aksi senayan dan reaksi beragam dari istana, apakah semua peritiwa di atas kebetulan terjadi? Atau akal sehat mengatakan benar, jelas memang ada pertentangan yang sedang terjadi. Semoga inti masalah tidak bias, ujung ujungnya fulus, tawar menawar menutup kasus masing masing, tambah kursi jabatan, rebutan citra dan kekuasaan. Biarlah politik prorakyat dan hukum berdiri tegak setegak tegaknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun