Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Arifin Kecewa akan Tindakan Petugas Kepolisian

25 Mei 2022   19:08 Diperbarui: 25 Mei 2022   19:12 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arifin Tan (foto pribadi) 

Rabu, 25/5 - Arifin merasa sangat kecewa akan laporannya yang sangat aneh jawaban penyidik. Kabarnya saat ditemui, dirinya Arifin sangat kecewa melihat ucapan penyidik yang mengatakan belum masuk lidik jadi tidak bisa di sita. Nah kenapa sudah di sita saat itu oleh perintah oknum polisi berinisial "A"

"Saat itu si A memerintahkan untuk menyita minyak saya, dan yang dia suruh jemput adalah si Rahman. Tapi sangat aneh loh, mintak saya tidak sampai di kantor polisi, " Tegas Arifin

Saya ini merasa aneh kenapa belum lieik nah sudah dia minta sita itu minyak, tanya Arifin

Dalam pembicaraan itu terungkap oknum polisi si "A" Saat di mintai surat penyitaan barang bukti sempat mengatakan jangan mi saya ini polisi. Barang itu di simpan disini biar aman, terang Arifin

Saat di dalam ruangan mako Polrestabes Arifin saat bertanya perihal minyaknya tidak ada respon yang baik hanya petugas berkelik lari dari pertanyaan dirinya, tambah Arifin

Di ruang Paminal, AKP Regen sempat di jumpai hanya berpesan bisa di koordinasikan lebih intensif jangan sampai hanya misscomunikasi. Semua bisa di selesaikan. 

Anggota Provos Polrestabes pun bertutur berikan kesempatan untuk penyidik bekerja. Dan percayakan semuanya kepada penyidik dan penyidik paham betul pekerjaan tersebut. Dan harapan anggota provos, Arifin bersabar sejenak 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun