Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siapa Dibalik Sosok Satu PK5 Sekitar Tempat Larangan Jualan

5 Desember 2021   06:31 Diperbarui: 5 Desember 2021   06:34 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jualan di Badan Jalan KH Agussalim, pemerintah tidak bisa tertibkan (dok foto pribadi)

Makassar ,- Ada yang menjadi pembicaraan di sekitar jalan K.H Agussalim kelurahan Pattunuang kecamatan Makassar kota Makassar provinsi Sulsel. Pembicaraan itu menyangkut adanya penjual menggunakan motor viar di Damija (daerah milik jalan). Penjual itu satu satunya di tengah yang tidak bisa di buat tempat jualan. Hal itu diketahui dari keterangan Lurah Pattunuang Ilham Idris.

"Daerah disana itu tidak bisa di jadikan tempat jualan. Itu Damija (daerah milik jalan) alias badan jalan. Itu sebuah pelanggaran jualan bagi PK 5," pungkas Ilham Idris.

Ilham Idris pun sudah melayangkan surat sebanyak 3 kali kepada penjual tersebut, alhasil tidak ada satu pun surat tersebut membuat penjual dengan motor viar itu berkeming dari tempatnya bahkan tetap menjual dengan santainya.

Pihak kecamatan dalam hal ini Camat Wajo, Benyamin menuturkan lewat pesan singkat bertuliskan teguran sudah di layangkan tapi tidak mau pindah

"Sudah dilakukan teguran secara lisan tapi tidak diindahkan sehingga sesuai prosedur selanjut nya sdh ditegur dengan persuratan, untuk membongkar/memindahkan sendiri dan bila masih tidak diindahkan dilakukan penertiban, untuk selanjut nya hubungi me ki lurah nya," tulis Benyamin.

Pihak Perumda pasar yang di konfirmasi kepada Kabag Umum Samsul menerangkan bahwa itu lokasi bukan milik pasar. 

Perumda Parkir pun yang di temuai menuturkan lewat Asrul menjelaskan bahwa parkir disini tidak bisa melakuan penertian. Meskipun itu tempat parkir yang di gunakan jualan.

PK5 asyik jualan di daerah Larangan jualan PK5, (dok foto pribadi)
PK5 asyik jualan di daerah Larangan jualan PK5, (dok foto pribadi)

Sebelumnya beberapa waktu lalu, pak lurah mengatakan ada oknum jukir yang di duga telah mempersewakan tempat itu untuk jualan motor viar tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun