Makassar, - Bangunan Ruko dan beberapa bangunan lainnya yang di duga berdiri di atas fasum jalan KH. RAMLI memasuki suasana baru dimana kali ini pemerintah pemkot Makassar dan Anggota DPRD kota Makassar kembali angkat bicara perihal bangunan yang terletak di kelurahan Pattunuang kecamatan Wajo kota Makassar provinsi Sulsel. Anggota Dewan Senior dari partai Golkar kali ini mengangkat bicara saat awak Media Faamnews Ramayadi alias Randy menjumpainya.
Dari ulasan kutipan di Faamnews.com dimana Abdul Wahad Tahir mendesak pemerintah kota Makassar untuk mengambil langkah dan upaya hukum terkait aset di jalan KH Ramli tersebut yang telah di kuasai lama dikuasai bahkan di duga dimiliki  oleh oknum para pedagang di sekitar belakang ruko Bandung Gorden.
Abdul Wahab Tahir pun menjelaskan dimana dirinya menyebutkan, terkejut melihat kondisi sisi jalan yang ada di KH Ramli (pasar sentral) tersebut, kata Abdul Wahad Tahir ke media Senin, (11/Oktober/2021 - dikutip dari Faamnews)
Wahad Tahir menjelaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah kota Makassar untuk tidak memproses aset fasum tersebut yang di gunakan selama bertahun-tahun oleh para pedagang  dan perihal persoalan beberapa bangunan tersebut harus segera diusut siapa Mafia Aset Fasum yang ikut terlibat didalamnya serta Bongkar pula Bangunan Bandung Gorden. (Faamnews)
Sebelumnya, Kompasiana Senin, 11 Oktober 2021 menjumpai Kadis Pertanahan kota Makassar Ahmad menuturkan bahwa itu adalah aset Fasum kota Makassar sesuai rapat bersama bidang aset kota Makassar dan beberapa SKPD yang bersangkutan dengan bangunan para pedangan yang dimaksud.
Komisi A pun Hamsah Hamid pernah di temui oleh Kompasiana saat turun Sidak langsung beberapa waktu lalu di lokasi jalan KH Ramli tersebut dan juga menjelaskan dirinya pernah tinggal di jalan Laiya dan mengetahui jelas itu tempat adalah terminal dimana dirinya sering minum es dahulu di lokasi tersebut, namun hingga saat ini belum juga ada tindakan dari DPRD kota Makassar dalam hal ini komisi A, dan jajaran pemerintah kota Makassar dalam adanya dugaan pengambil alihan aset fasum kota Makassar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H