Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Viral, Holywings di Temukan Dugaan Pelanggaran Prokes dan PPKM kota Makassar

24 Mei 2021   11:37 Diperbarui: 24 Mei 2021   12:07 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situasi Holywings saat tim Satgas Raika tiba / dokpri

Makassar - Senin 14 Mei 2021, data dari Satgas Raika kota Makassar yang sidak di Sabtu Malam 22 Mei 2021 menemukan Tempat Hiburan Holywings diduga kuat melanggar aturan Prokes dan PPKM kota Makassar.

Holywings di temukan pertama kalinya padat pegunjung dan di duga menyepelehkan aturan PPKM kota Makassar. Dari temuan tersebut pihak Satgas Raika memberikan sanksi tegas terhadap pelanggran tersebut.

Menurut Irwan SE, MM selaku koordinator Lapangan Satgas Raika menerangkan bahwa tempat hiburan tersebut Holywings sudah diberikan sanksi.

"Sangsi dari pelanggaran PPKM kota Makassar ini kami dari Satgas memberikan sanksi berupa, pembubaran pengunjung, penyitaan kursi fasilitas usaha dan terakhir pemberian surat teguran pertama kepada pengelola usaha Holywings," tutur Irwan

Ini pertama kalinya kami sidak dan temukan pelanggaran dan kasus ini kami akan pantau soalnya biasa kami sidak tidak ada aktifitas tapi banyak kenderaan di area, tutup Irwan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun