Holywings di temukan pertama kalinya padat pegunjung dan di duga menyepelehkan aturan PPKM kota Makassar. Dari temuan tersebut pihak Satgas Raika memberikan sanksi tegas terhadap pelanggran tersebut.
Menurut Irwan SE, MM selaku koordinator Lapangan Satgas Raika menerangkan bahwa tempat hiburan tersebut Holywings sudah diberikan sanksi.
"Sangsi dari pelanggaran PPKM kota Makassar ini kami dari Satgas memberikan sanksi berupa, pembubaran pengunjung, penyitaan kursi fasilitas usaha dan terakhir pemberian surat teguran pertama kepada pengelola usaha Holywings," tutur Irwan
Ini pertama kalinya kami sidak dan temukan pelanggaran dan kasus ini kami akan pantau soalnya biasa kami sidak tidak ada aktifitas tapi banyak kenderaan di area, tutup Irwan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI