Makassar - Kamis 6 Mei 2021, tim gabungan Satgas Raika kembali turun ke jalan untuk himbau pengusaha agar tutup usahanya pukul 22.00 wita atau jam 10 malam.
Irwan selaku koordinator lapangan untuk tim gabungan satgas Raika menjelaskan kursi para pengusaha di sita untuk upaya membuat pengusaha patuh aturan PPKM bahwa jam 10 malam atau pukul 22.00 wita sudah tidak ada aktifitas. Ini diambil untuk mengurangi tempat kerumunan di warung kopi dan tempat nongkrong di kota Makassar
PPKM kota Makassar. Kursi tersebut disita dan akan di kembalikan setelah mereka menghadap ke kantor dan membuat surat pernyataan," tegas IrwanÂ
"Malam ini ada beberapa pengusaha warung kopi dan resto yang kami sita kursinya. Ini dilakukan katena mereka sudah beberapa kali di himbau tapi tidak mau mematuhi aturanBeberapa kali kami ingatkan tutup usaha diatas jam 10 malam atau pukul 22.00 wita, bahkan surat edaran pun sudah saya kirimWAÂ ke pengusaha saat sidak beberapa waktu lalu katena mereka katakan tidak tahu ada PPKM tutup jam 10 nalam, tapi tetap membandel, jadi ini cara kami menyita kursinya, dan pemilik usaha datang membuat pernyataan di kantor,ujar Irwan
Tim gabungan raika ini akan melakukan penegakan aturan PPKM agar bisa memutus penyebaran Covid-19 dan ekonomi tetap berjalan. Kami berharap para pengusaha di Makassar bisa patuhi PPKM menutup usahanya pada jam 10 Malam atau pukul 22.00 wita, tutup IrwanÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H