Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sidak Gabungan Tim Yustisi Masih Temukan Pengusaha Nakal

21 Februari 2021   06:22 Diperbarui: 21 Februari 2021   06:27 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Makassar - Sabtu (20/02/2021) kembali tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP kota Makassar, BNPB, Urkes Polrestabes turun sidak operasi yustisi di tempat di duga banyak keramaian warga berkumpul pada jam diatas pukul 22.00 wita.

Apel malam di halaman Polrestabes Makassar di pimpin Kompol Wahyu, memberikan arahan bahwa kota Makassar sudah mulai masuk zona kuning, tetap aturan prokes di jalankan tidak ada tempat berkumpul jam diatas pukul 22.00 wita.

Tim di bagi menjadi 2 tim, dimana tim 1 di pimpin kompol WahyuB,SIK bersama Dansat Linmas Satpol PP kota Makassar Irwan dan tim 2 di pimpin Kompol Edhi bersama Kasatpol PP kota Makassar Iman Hud

Tim 2 di bawah komando Kompol Edhi dan Kasatsatpol PP kota Makassar menemukan banyak pelaku usaha yang mencoba bermain kucing-kucingan kepada tim gabungan.

Sebut saja tempat hiburan Malam Maga Ria, Jalan Bulusaraung pintu tertutup tapi di lantai 2 pengunjung sibuk dengan kegiatan malam minum dan bersama para Ladys.

Lain halnya dengan salah satu tempau usaha bernyanyi di jalan Latimojong Master, pengelola mengatakan sudah tutup sejak pukul 22.00 wita, namun saat tim yustisi tiba menmukan banyak pengunjung dan beberapa tidak menggunakan masker sebagai acuan protokol kesehatan.

"Sudah ditutup pak," ujar pengelola

"Cek di lantai dua," ujar kompol Edhi dan alhasil menemukan pengunjung sibuk bernyanyi dalam room dan ada yang tidak menggunakan masker.

Tim Satpol PP kota Makassar segera mengeluarkan pendataan singkat dengan surat Berita Acara Pemeriksaan untuk di tindak lanjuti hari Senin.

"Tempat ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran, dan iti segera di ambil tindakan oleh tim satpol pp kota Makassar selaku penegak Perwali dan Perda," ujar Iman Hud

Yang tidak menggunakan masker pun salah seorang ladys yang respos kurang koorporativ (di duga kesan melawan) dengan tim yustisi di BAP dan di kenai sanksi menyediakan 10 lembar masker, tegas Iman Hud Kasatpol PP kota Makassar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun