Makassar - Sabtu 13/2/2021, tim gabungan penegakan perda dan surat edaran Walikota Makassar di pimpin langsung oleh Kapolres Makassar Kombes Witnu Urip Laksana.Â
Dalam arahan malam, Witnu memberikan arahan agar seluruh personil gabungan melakukan kegiatan sama dengan malam minggu lalu, yakni dengan humanis dan sesuai SOP tugas saat ada yang melawan saat pembubaran masyarakat yang berkerumun.
Cafe ombak dan Popsa karena melewati jam operasional yakni pukul 22.oo wita, akhirnya pengunjung di minta untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing -masing oleh Padal Kompol Edhi.
"Setiap pelanggaran yang terjadi atas surat edaran dan perwali kota Makassar, saya serahkan penegakan aturannya kepada Satpol PP kota Makassar sebagai tim penegak perda," ujar Kompol Edhi sebagai padal malam itu.
Hotel Almadera yang sudah kesekian kalinya melakukan pelanggaran, malam valentine pun terciduk operasi justice membuka usaha cafe hingga melewati jam operasinal dan menyediakan Ladys.
Menurut Irwan, koordinator tim gugus dari Satpol PP kota Makassar membenarkan bahwa hotel Almadera membuka usaha melewati pukul 22.00 wita dan menyediakan Ladys.
"Benar hotel Almadera sudah beberapa kali di kena operasi justice jam buka, kalau tidak salah ingat minggu lalu juga terkena operasi dan saat ini pun sama buka," ujar Irwan
"Kami akan memanggil pengelola atau pemilik usaha untuk mempertanyakan alasannya untuk kesekian kalinya buka diatas jam yng di tentukan," tegas IrwanÂ
Sama halnya dengan beberapa usah lain yang juga buka, akan di panggil untuk di mintai keterangan atas pelanggaran tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H