Mohon tunggu...
M. Imaduddin Nasution
M. Imaduddin Nasution Mohon Tunggu... -

Executive Director of the Center for Minority Rights-Research and Advocacy Office blog: cemirrafoundation.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pengawalan Kebijakan Minoritas Jokowi-JK; Kepentingan yang Mendesak

16 November 2014   14:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:41 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam sejarah Indonesia merdeka, kebijakan minoritas bukanlah hal yang benar-benar baru. Akan tetapi isu-isu kebijakan minoritas barulah dapat dibahas secara bebas, dalam forum-forum akademis dan forum non-pemerintahan lainnya, setelah Gerakan Reformasi 1998 berhasil menggulingkan Soeharto dari kursi kepresidenan. Kebijakan minoritas kemudian menjadi isu yang menarik untuk dibahas.

Pembicaraan kebijakan minoritas di Indonesia pasca reformasi, didominasi oleh pembicaraan tentang hak-hak minoritas peranakan Tionghoa dan hak beribadah bagi umat Kristen. Namun demikian, beberapa persoalan minoritas lain bukan tidak mendapat perhatian yang selayaknya. Peraturan tentang penistaan agama, pembatasan kebebasan beragama, peraturan tentang pembangunan tempat ibadah dan berbagai peraturan lainnya, dianggap oleh para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional telah menodai hak-hak kebebasan beragama di Indonesia. Bahkan para aktivis HAM tersebut menganggap bahwa institusi keagamaan di Indonesia selama ini telah membatasi hak-hak beragama dengan dalih penegakan hukum.

Adanya fakta-fakta tersebut diatas, tentunya mengundang sebagian warga negara Indonesia yang peduli untuk memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu minoritas di tanah air mereka. Akan tetapi, perhatian tersebut kemudian lebih banyak diartikan sebagai sebuah gerakan politik dan upaya membantu penyebaran agama tertentu. Beberapa media massa, kemudian menempatkan diri sebagai oposan terhadap kelompok-kelompok yang melindungi hak-hak minoritas tersebut.

Isu-isu minoritas tersebut kemudian memang menjadi komoditas politik di tanah air. Terutama sekali bagi kelompok konservatif yang hendak “bertanding” dalam suatu pemilihan umum melawan kelompok yang mereka anggap liberal. Disini, ternyata tidak terlihat adanya polarisasi politik yang berdasaarkan kepada suatu agama tertentu. Beberapa tokoh Koalisi Merah Putih yang dianggap sebagai kelompok konservatif, justru beragama Kristen, Hindu dan Budha.

Adanya perkembangan berarti dalam pembahasan isu-isu minoritas dan kebijakan minoritas ini, kemudian menjadi angin segar bagi para akademisi dan beberapa pembuat kebijakan, serta para pembantu mereka. DPR, DPD dan kabinet dianggap sebagai ujung tombak bagi pemberlakuan kebijakan minoritas ini. Dalam hal ini, tentunya DPR dan kabinet adalah dua lembaga yang dianggap lebih banyak memiliki peran. Sementara itu, DPD RI tidak pernah memiliki peran yang begitu penting dalam pengambilan kebijakan di tanah air. Selain itu, gubernur, bupati, walikota dan DPRD juga memiliki peran dalam perumusan kebijakan minoritas di daerahnya.

Perlindungan terhadap minoritas seolah adalah sebuah hal yang tabu untuk dilakukan oleh pemerintah. Namun pemerintahan Jokowi-JK saat ini, telah mendeklarasikan diri untuk melawan tabu tersebut. Kebijakan-kebijakan Jokowi-JK dalam lima tahun kedepan, menurut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK sendiri, jelas memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas di tanah air.

Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan Jokowi-JK dianggap sebagai terobosan oleh beberapa media yang memberikan keberpihakan terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Sebagai contoh, situs www.dw.de menyebut kebijakan pro-minoritas Jokowi-JK sebagai gebrakan pemerintahan baru Indonesia, dalam membela kelompok minoritas yang tertindas. Hal ini kemudian dapat memperlihatkan “media mana milik siapa” dalam setiap pemberitaan mengenai kebijakan minoritas Jokowi-JK.

Human Rights Watch, In Religion’s Name; Abuses against Religious Minorities in Indonesia, (Washington DC: Human Rights Watch, 2013), h. 27-39.

Ibid, h. 39-49.

Sebut saja www.nahimunkar.com, voa-islam.com dan lain-lain.

Koalisi Merah Putih adalah koalisi partai-partai oposisi yang berada di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie selaku Ketua Presidium KMP. Koalisi partai pemerintah selanjutnya dinamai Koalisi Indonesia Hebat. KMP dan KIH adalah tradisi baru dalam politik Indonesia.

Sebut saja Hang Ali Syahputra Syahpahan yang beragama Budha dan Hasjim Djojohadikusumo yang beragama Kristen Protestan. Mereka masing-maisng berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Lihat Undang-Undang Dasar RI 1945 dan peraturan perundangan terkait kewenangan lembaga-lembaga pemerintahan.

Janji Lindungi Kaum Minoritas, Kubu Jokowi-JK Tak Khawatirkan Popularitas, artikel diakses dari http://www.jpnn.com/read/2014/06/18/241122/Janji-Lindungi-Kaum-Minoritas,-Kubu-Jokowi-JK-Tak-Khawatirkan-Popularitas- pada 24 Agustus 2014.

Gebrakan Pemerintahan Baru Melawan Diskriminasi Agama, artikel diakses dari http://www.dw.de/gebrakan-pemerintahan-baru-melawan-diskriminasi-agama/a-18046974 pada 8 November 2014.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun