Indormasi yang dihimpum media ini, setelah beberapa bulan sempat vakum akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie. Penetapan ini berdasarkan surat keputan KPU nomor 1678 tahun 2023 tentang pengangkatan anggota KIP Pidie periode 2023-2028.Â
Surat itu tertanda Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta pada 28 November 2023. Adapun kelima anggota tersebut yakni Azhari, Sufyan, Ramli Usman, Azharuddin dan Edi Kurniawan.Kelima nama tersebut berdasar keputusan DPRK Pidie Nomor: 27 Tahun 2023 tantang penetapan anggota KIP Kabupaten Pidie masa jabatan 2023-2023 dan usulan wakil ketua DPRK Pidie melalui Surat Nomor: 170/248/2023 pada 4 Agustus 2023. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H