Mohon tunggu...
Bangga yugoSantoso
Bangga yugoSantoso Mohon Tunggu... Sales - Unair

Hobi memancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

21 Agustus 2023   22:49 Diperbarui: 21 Agustus 2023   23:59 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : bangga yugo santoso

Nim: 007231002

Fakultas: Vokasi

Garuda 23 ksatria 3

Pada tahun 2024 Indonesia akan memindahkan ibukotanya ke kalimantan timur, program ini disebut IKN.Tujuan dari pembangunan IKN Nusantara adalah untuk membangun identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Tetapi biasanya pembangunan banyak membawa dampak negatif bagi lingkungan seperti berikut ini merupakan dampak negatif pembangunan bagi lingkungan.

  • Pencemaran air

Bukan masalah umum lagi,Pembangunan banyak gedung dan industri mengakibatkan banyak sekali limbah, limbah tersebut banyak yang dibuang ke perairan seperti danau,laut dan sungai, sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran air

  • Kekeringan

Bencana kekeringan bisa terjadi karena kerusakan hutan. Saat pohon jumlahnya hanya sedikit, air yang diserap pun hanya sedikit. Sehingga air tanah juga menjadi sedikit. Air tanah yang sedikit bisa menyebabkan alam terkena bencana kekeringan.

  • penggundulan hutan

Pembangunan membutuhkan banyak sekali pohon, swhingga banyak hutan yang akhirnya digunduli

Hilangnya habitat flora dan fauna

Flora dan fauna juga terdampak akibat penggundulan hutan, akibatnya banyak fauna yang masuk ke pemukiman warga, banyak juga flora yang rusak akibat penggundulan hutan

Selain itu banyak hutan di kalimantan yang rusak, serta banyak sekali lahan bekas tambang yang mangkrak di Kalimantan, sehingga proyek IKN merupakan pr bagi pemerintah agar pembangunannya tidak merusak lingkungan yang ada di sekitarnya sekaligus dapat mengatasi masalah kerusakan hutan dan lahan bekas tambang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun