Mohon tunggu...
Bang Chrys
Bang Chrys Mohon Tunggu... Penulis - Blogger

Berusaha memberikan info terkini tentang serba serbi berita

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Viral, 18 Siswi Paskibraka di IKN Tak Gunakan Jilbab Saat Pengukuhan

15 Agustus 2024   10:41 Diperbarui: 15 Agustus 2024   14:20 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pengukuhan Paskibraka di IKN. 14/08/2024 (Foto Dok. Sekretariat Presiden)

18 siswi Paskibraka 2024 di IKN saat pengukuhan bikin heboh rakyat Indonesia, apa sebabnya?

iya, 18 Siswi tersebut di minta untuk tidak mengenakan jilbab.

Bahkan siswi yang berasal dari Aceh pun yang saat mendaftar Paskibraka menggunakan jilbab tiba tiba saat di Pengukuhan Paskibraka dia tidak menggunakan jilbab lagi.

ini sangat disayangkan dan di kecam  oleh beberapa pihak termasuk yang paling menyorot adalah Gubernur Sumatera Barat.

Akibat ramainya pemberitaan ini Yudian Wahyudi Kepala BPIP menjelaskan bahwa sejak berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam atributnya yang memiliki makna Bhinika Tunggal Ika.

Menurut Gubernur Sumatera Barat Bapak Mahyeldi, menyampaikan dengan tegas bahwa yang melarang Paskibraka menggunakan jilbab adalah mereka yang tidak paham arti dan makna Pancasila.

Mahyeldi juga menyampaikan bahwa BPIP harus klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan juga kepada 18 siswi yang melepas kerudungnya serta memohon maaf kepada keluarga siswi Paskibraka.(*Chrys ).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun