Batik Salem ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2022 oleh Kemendikbud Ristek (30/09/2022). Hal ini merupakan kado terindah dalam rangka Hari Batik Nasional. Batik Salem melengkapi dua prestasi sebelumnya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB yaitu Ritual Ngasa Jalawastu dan Telor Asin. Tentu saja berita ini sangat menggembirakan bagi kita semua, apa yang kita miliki sudah diakui negara. Tantangan berat pun sudah menghadang didepan mata, agar Batik Salem tetap lestari di bumi.Â
Perjalanan panjang sudah dimulai sejak tahun 2021,tetapi hasilnya dipending. Baru pada tahun 2022 diuji lagi hingga lolos ditetapkan sebagai WBTB. Kemenangan ini tentu sangat berarti bagi ratusan pengrajin batik yang hidup di Bentar dan Bentarsari, Salem. Batik yang awalnya hanya sebagai baju untuk dipakai sehari-hari yang juga sudah ditetapkan sebagai seragam Batik Brebesan. Batik yang mempunyai ciri khas warna alam seperti hitam, coklat dan maron yang pada awalnya mempunyai sedikit motif. Motif Kembang Manggar dan Kopi Pecah sebagai motif awal, kini sudah memiliki banyak ragam motif.Â
Batik sebagai salah satu identitas bangsa, menjadi simbol kebanggaan masyarakat. Batik dijadikan seserahan pengantin yang melambangkan kecukupan materi untuk berumah tangga. Kini batik sebagai komoditi perdagangan yang memberikan kehidupan masyarakat Salem, sehingga memiliki kemandirian ekonomi.Â
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng|)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H