Restorasi adalah istilah umum yang berarti pengembalian atau pemulihan sesuatu kepada bentuk dan kondisi semula. Sedangkan Restorasi Bumi adalah sebuah upaya pemulihan dengan melakukan penanaman pohon untuk menyelamatkan lingkungan.
Sebuah kegiatan yang diselenggarakan LeSMA bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Pemali Jatrun dengan tema, "Restorasi Bumi, Sosialisasi dan Penanaman Pohon Produktif Untuk Kesejahteraan Rakyat.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sitanggal (12/07/2022) yang dihadiri Staff Ahli Khusus Menteri LHK Dr. Sonny Y Soeharso, SE, MM, PS.i, Kepala BPDASHL, Rokhimah Nurgrahini, S.Hut, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho, HP. M.Si beserta tamu undangan lainnya.
Acara ini terselenggara atas kerjasama LeSMA dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung (BPDASHL) Pemali Jatrun. “Restorasi Bumi”, yakni Program untuk mengembalikan bumi agar lebih sehat dan lebih baik dengan membagikan dan menanam pohon produktif (pohon yang menghasilkan setelah panen).
Tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan cadangan air tanah, mengurangi panas yang timbulkan kangker kulit, mencegah banjir, longsor dan bencana alam lainnya, serta tentunya agar dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat.
LeSMA berdiri sejak tahun 2009 di Desa Sitanggal dengan motor penggerak Adhi Darmawan atau yang biasa dipanggil Mas Adhi atau Mas Wawan. LeSMA yang mengusunh prinsip “Bertindak untuk local, tetapi berfikir Global”sebelum melaksanakan program restorasi bumi ini, pernah bekerja sama dengan sejumlah pihak telah menjalankan sejumlah program diantaranya :
Program penyaluran kredit mikro tanpa bunga dan bantuan untuk pengusaha mikro, para janda, fakir miskin; Program pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadah, ada beberapa rumah ibadah telah kita bangun. Program Pengiriman Peserta Magang Kerja, Program Bela Negara (Pengiriman Peserta Lemhannas Untuk Pemuda/Taplai), Program pemberian beasiswa, Advokasi pekerja, dan masih banyak lagi.
Dalam Restorasi Bumi diserahkan bibit tanaman keras dan produktif seperti Petai, Durian, Jambu, Jati, Sirsak, Mahoni dan Ujung. Masyarakat dapat memperoleh tanaman tersebut hanya dengan menyerahkan foto copy KTP dan akan mendapatkan dua batang bibit.