Mohon tunggu...
Bang Auky
Bang Auky Mohon Tunggu... Freelancer - KBC 54|Kompasianer Brebes Jateng| Golet Jeneng Disit Mengko Jenang Teka Dewek

Pariwisata adalah locomotif ekonomi baru dimana banyak gerbong yang mengikuti dari UMKM, Transportasi, Pemandu Wisata, Hotel dan Restoran, Seniman, Souvenir dan mitra-mitra pariwisata yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Banyumas Kota Lama Perpaduan Tiga Budaya

5 Februari 2022   21:15 Diperbarui: 5 Februari 2022   21:23 2337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyusuri Banyumas Kota Lama seperti memasuki peradaban masa lalu. Kawasan ini sangat teduh dan asri dengan landmark Pendopo Si Panji yang berada di pusat kota dengan alun-alun sebagai pusat kegiatan. 

Banyumas Kota Lama menawarkan konsep wisata heritage dengan tiga kebudayaan yaitu Jawa (Indonesia), Chinese dan Eropa (Belanda). Struktur bangunan yang masih terawat rapi  membuat kita merasa berada dimasa itu. 

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Oleh sejarawan Perancis Dennys Lombard Banyumas disebut "Serambi Dunia Jawa". Perkembangan Banyumas terbagi menjadi tiga fase yaitu tahun 1571-1727 dimana tidak ditemukan bangunan yang spesifik, hanya struktur kehidupan masyarakat dan kebudayaan. 

1727-1829 pengaruh Mataram Islam dan Jawa mempengaruhi peradaban saat itu. Kawasan pendopo dengan alun-alun dan Masjid Agung Nur Sulaiman menjadi iconnya serta kawasan Pecinan. 

Terakhir 1830-1945 dimana masa pemerintahan kolonial Belanda menguasai sehingga terdapat banyak bangunan seperti kantor pemerintah, kantor pos, kantor bank, stasiun kereta api dan masih banyak lagi. Tercatat ada sekitar 110 bangunan sejarah di Kabupaten Banyumas. 

Dok. Pribadi. 
Dok. Pribadi. 

1. Kawasan Pendopo Si Panji

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun